JAKARTA TODAY- Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mengusulkan agar pemerintah membuat kebijakan pembatasan pemakaian mobil dengan menyesuaikan tempat dan waktu.

Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan pembangunan infrastruktur yang tengah dilakukan saat ini. Dengan kata lain, jumlah mobil atau motor disarankan sejalan dengan pembangunan infrastruktur.

“Jadi maksudnya, pemakaiannya sudah sesuai belum sama tempatnya, tujuannya itu apakah sebanding dengan pembangunan infrastruktur yang sekian persen,” ucap Adrian, Rabu (13/9).

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

Ardianto menilai pemerintah harus mampu membatasi penjualan mobil untuk kelangsungan lalu lintas dan transportasi di Indonesia. Terlebih, berbagai produsen saat ini seakan berlomba menawarkan mobil dengan harga murah.

“Tetap perlu ada koridor-koridor rekayasa lain yang bisa mendukung itu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Menurut Ardianto, pemerintah dapat meniru Singapura dalam kebijakan pembatasan mobil. Negara itu menurut dia, mengharuskan warganya  memiliki sertifikat seharga mobil sebelum membeli mobil itu sendiri. Selain itu, pemerintah Singapura juga tegas kepada warganya terkait tujuan pembelian mobil. Dengan begitu, ada beberapa mobil yang hanya bisa digunakan pada akhir pekan dan sehari-hari.

============================================================
============================================================
============================================================