CIBINONG TODAY – Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Senin (30/10/2017), dihadiri Bupati Bogor, Nurhayanti bersama dengan unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkominda), berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA.

Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A, Lendriaty Jannis, S.H, M.H, mengatakan, pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dilanjutkan dengan  penandatangan piagam pencanangan zona integrasi pada Pengadilan Negeri Cibinong kelas IA adalah sebagai bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

“Pemberantasan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan Reformasi Birokrasi pada lembaga peradilan dalam membentuk Lembaga Peradilan yang agung dan juga untuk memenuhi harapan dan aspirasi di dalam penegakan supremasi hukum,” tutur Lendriaty.

BACA JUGA :  Mudik Lebaran Naik Bus? Ini Dia 5 Cara Agar Tidak Mabuk Perjalanan

Dengan pencanganan Zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh. dengan integritas yang kokoh ini terwujudnya penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.

============================================================
============================================================
============================================================