Untitled-12BOGOR, TODAY – Menggaet investor sebanyak mungkin. It­ulah yang digadang-gadangkan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjadikan Cibinong sebagai kota metropolitan.

Meskipun tata ruang yang ada masih berantakan karena belum adanya sekata antara kawasan industri dan pemuki­man warga.

Bupati Bogor, Nurhayanti pun tidak mempermasalahkan jika kawasan Cibinong Raya disebut sebagai kampung be­sar di tengah kota lantaran padatnya pemukiman warga di pusat pemerintahan Kabu­paten Bogor ini.

“Tidak masalah. Yang pent­ing, Cibinong Raya ini memiliki daya tarik bagi para investor suoaya mereka mau menana­mkan modalnya disini,” ujar Yanti saat ditemui usai talk­how yang digelar Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) di Cibinong City Mall, Selasa (10/11/2015).

Nurhayanti pun optimis, para investor berdatangan ke Cibinong seiring dengan gencarnya pembangunan in­frastrukstur yang sedang dan akan berjalan.

“Sekitar tahun 90an, Cib­inong merupakan kawasan pedesaan, tapi sekarang jauh berbeda, pusat-pusat perda­gangan berdiri di setiap titik di wilayah ini,” ujarnya.

Penyelesaian pembangu­nan Stadion Pakansari pun dikatakan Yanti sebagai salah satu daya tarik untuk para in­vestor untuk menanamkan sa­hamnya.

“Stadion berkapasitas 30 ribu penonton itu akan men­jadi ikon Kota Cibinong. Selain itu, kami juga merencanakan membangun hotel berbintang di kawasan Jalan Tegar Beri­man. Nah ini sebagai upaya menjadikan Cibinong kota metropolitan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Pengamat Tata Kota dari Uni­versitas Trisakti, Yayat Supri­atna mengungkapkan, Bumi Tegar Beriman juga harus menciptakan tata uang. Di­mana pertumbuhan ekonomi di Cibinong Raya bisa terdong­krak.

“Ini jadi ‘peer’ untuk pemerintah daerah agar Cib­inong tidak Cuma jadi tempat persinggahan, tapi juga men­jadi tempat mencari uang den­gan pembangunan pusat-pusat bisnis dan perniagaan agar perekonomian terdorong,” kata Yayat.

Menurutnya, pemilihan Cibinong sebagai pusat pemer­intahan sudah tepat mengingat lokasinya yang strategis karena dekat dengan ibu kota.

“Sekarang tinggal tu­gas pemerintah daerahnya dalam membenahi tata kota disini dan meyakinkan inves­tor bersedia menanamkan modalnya,” kata dia.

Kepala DTRP, Joko Pitoyo menambahkan, un­tuk mencegah terbentuknya kampung besar di tengah kota, penerbitan izin pen­dirian kawasan pemukiman horizontal harus dihentikan, para pengembang pun harus didorong mendirikan hunian vertikal.

“Alasanya sederhana, luas areal terbuka di Cibinong ini tersisa cuma 10 persen,” sing­katnya.

Sebelumnya, Kasubid Di­rektorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat RI, Budiyon, pernah mengatakan, masih bu­ruknya tata ruang di Cibinong, sama dengan kampung besar dan belum layak disebut kota apalagi kota metropolitan.

“Banyak pengembang yang berinvestasi di pusat Kota Cib­inong dan sekitarnya, hal ini menunjukan sebaran peru­mahan di Kabupaten Bogor belum merata, sehingga perlu penataan kota yang lebih rapi. Sehingga Cibinong bisa men­jadi Kota Metropolitan, bukan kampung besar,” tandas Budi­yono.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================