CIBINONG TODAY – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tinggal beberapa bulan lagi. Berbagai persiapan terus dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dan penyelenggara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan suara (PPS) Desa/Kelurahan hingga kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Disisi lain masih ada beberapa warga yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai pemilih tetap dan belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Seperti diungkapkan Himawati (40) seorang warga Perumahan GRIYA Indah Serpong (GIS) Desa Gunungsindur Kecamatan Gunungsindur.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Teri Cabe Hijau, Sederhana Tapi Bikin Ketagihan

“Kami sekeluarga sudah tinggal di perumahan ini sekitar 7 tahun dan sudah memiliki KTP disini. Namun kami belum terdaftar dan masih kesulitan untuk mendaftarkan diri,” katanya kepada wartawan, Senin (11/2/2019).

Dia menambahkan, sebagai warga negara dirinya beserta suami dan 3 anaknya, sangat ingin ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi guna memilih pemimpin bangsa dan wakil rakyat kedepan nanti.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi

“Semoga kami bisa terdaftar dalam pemilu 2019 ini. Karena dalam Pilkada Bupati yang lalu, kami juga tidak bisa mencoblos,” bebernya.

Soal ini, Ketua Divisi Teknis Perencanaan dan data KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, warga yg belum terdaftar dalam DPT masih bisa memilih dengan cara mendatangi PPS sesuai domisili untuk didaftarkan didalam daftar pemilih khusus (DPK).

============================================================
============================================================
============================================================