terminalWAKIL Gubernur Provinsi Jawa Barat, Deddy Mizwar mendesak Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, untuk menuruti amanah Presiden Jokowi terkait penunjukkan Terminal Light Rappit Transportation (LRT). Deddy meminta agar terminal dipusatkan di Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Deddy mengungkapkan koordinasi Pemerintah Pusat dan Provinsi su­dah dilaksanakan den­gan adanya kesepaka­tan untuk tetap mentaati isi Perpres nomer 98 tahun 2015 tentang per­pecapatan penyelenggaraan kereta api ringan dengan titik akhir kori­dor Jakarta – Bogor di Terminal Ba­ranangsiang.

“Isi perpres itu sudah disesuai­kan dengan kondisi wilayah, jadi sebagai daerah dibawah sudah harus mengikuti isi peraturan yang ditantangani langsung Pres­iden Joko Widodo. Pemerintah Kota Bogor juga tidak perlu mel­awan Perpres, malah seharusnya mendukung serta mendorongnya supaya segera terealisasi,” ung­kap Wakil Gubernur Jawa Barat usai menghadiri kegiatan di BKPP Provinsi Jabar, Jalan Juan­da, kemarin.

Pemkot Bogor juga harus mem­berikan jaminan penuh terhadap realisasi LRT sampai ke Kota Bogor. Perpres itu sudah mengatur semua terkait pembangunan, dan pemili­han lokasi terminal Baranangsiang juga sudah sesuai dengan semua proses maupun kajian.

Menurut Deddy, untuk pengembangan wilayah di Kota Bogor, maka pembuatan ins­frastruktur pendukung bisa di­lakukan, seperti pembangunan terminal di kawasan Tanah Baru maupun wilayah lainnya, den­gan tetap memperhatikan Ter­minal Baranangsiang sebagai simpul utama transportasi Kota Bogor.

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

“Pengembangan wilayah Kota Bogor terus bergerak dengan ad­anya LRT, karena ada penggerak transportasi lain yang bisa menjadi mode transportasi massal untuk melayani masyarakat secara nya­man dan aman harus diwujudkan oleh Pemerintah Kota Bogor. In­tinya Pemkot Bogor harus mewu­judkan pembangunan terminal Baranangsiang terintegrasi dengan LRT sesuai dengan Kepres Jokowi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, menanggapi adanya rencana Pem­kot Bogor akan mengalihkan jalur LRT ke kawasan Tanah Baru atau Kedung Halang, Dedi menilai bah­wa untuk rencana atau wacana itu susah direalisasikan, karena setiap program pembangunan itu mem­butuhkan berbagai tahapan dan proses, dari mulai perencanaan, kajian dan lainnya. “Sudah lah, ka­lau Perpres nya meminta ke Ter­minal Baranangsiang, Pemkot Bo­gor tinggal memberikan dukungan penuh untuk realisasinya. Siapkan lokasi terminal Baranangsiang se­bagai pusat simpul penanganan transportasi dan angkutan Kota Bogor,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman membenarkan telah adanya konsultasi dan kor­dinasi antara pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat soal LRT. Bahkan menurut Usmar, Wakil Gubernur Jawa Barat juga sudah melakukan rapat kordinasi LRT sejawa Barat dan dihadiri juga Kementrian PU serta Kementrian perhubungan. “Saran dari Kemen­hub yang disampaikan kepada Wagub, bahwa sebaiknya Pemkot Bogor mengikuti Perpres nomor 98 tahun 2015 tentang LRT den­gan titik akhir LRT di terminal Baranangsiang,” ungkap Usmar kepada wartawan, kemarin.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, setelah ditetapkan titik LRT di terminal Baranang­siang, tinggal disiapkan program untuk penangan dampak dari re­alisasi Perpres LRT tersebut, dan semua kajian dampak itu nanti­nya akan dikaji lagi oleh pemer­intah pusat. “Kalau memang Perpres tidak bisa dirubah, mau gimana lagi, dan aturan harus di ikuti serta dilksanakan. Kita memberikan catatan juga soal keberatan titik terminal Baranan­gsiang dengan situasi kondisi saat ini, diantaranya soal akan timbulnya bangkitan kemacetan yang akan terjadi di terminal Ba­ranangsiang,” ungkapnya.

Usmar menambahkan, sementa­ra Walikota juga mengharapkan ada akses LRT ke Tanah Baru, semata mata untuk mengurai terjadinya ke­macetan parah di kawasan terminal Baranangsiang. Pemkot Bogor juga tentunya akan mengikuti Perpres, walaupun saat ini sedang diusa­hakan untuk mengajukan usulan. “Apabila harus merubah Perpres, maka program pembangunan tidak akan jalan dan terealisasi. Ternyata merubah Perpres itu lebih sulit, jadi Pemkot Bogor juga akan mengam­bil jalan langkah terbaik kedepan­nya soal LRT ini,” tutupnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================