1-infra_0KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) seksi I selesai pertengahan tahun ini. Selanjutnya, tol mulai beroperasi pada 2017.

Oleh : ABDUL KADIR BASALAMAH | YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Kami optimistis pembebasan la­han sesi I selesai Juli 2016, dilan­jutkan satu tahun untuk pembangunan fisik. Dan pada 2017 sesi I sudah beroper­asi,” kata Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Cisuka dari Kementerian PU-PR, Bambang Suharto dalam rapat Percepa­tan Pengadaan Lahan Ruas Tol Bocimi Seksi I 2016 di Bogor, Rabu (23/3/2016).

Tol yang menghubungkan Kota/Kabupaten Bogor, Kabu­paten/Kota Sukabumi diban­gun sepanjang 54 kilometer. Jalan bebas hambatan ini untuk mengurai kemacetan dan me­ningkatkan ekonomi masyara­kat Bogor dan Sukabumi.

Pembangunan tol Cisuka terbagi dalam empat paket, yaitu Seksi I Pintul Tol Ciawi- Cigombong sepanjang 14,6 km. Seksi 2, dengan rute Cigom­bong-Cibadak sepanjang 11,9 km, kemudian Seksi 3 Cibadak- Sukabumi Barat 13,7 km, dan seksi Sukabumi Barat-Sukabu­mi-Sukabumi Timur 12,4 km.

BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini

Terkait pembebasan lahan,ia menuturkan, hal itu sudah men­jadi prioritas pemerintah pada 2016. Lahan untuk seksi I tol Cisuka dananya sudah siap dan dicairkan. “Karenanya kami op­timistis, sisa lahan yang belum dibebaskan pada Juli 2016 ini lahan yang dipakai untuk tol Cisuka seksi I meliputi Kota dan Kabupaten Bogor dapat selesai,” kata Bambang.

Ia menambahkan untuk wilayah Bogor, kemajuan pem­bebasan lahan tinggal meny­isakan 1,9 hektar dari 33 hektar yang digunakan untuk pem­bangunan tol. Sedangkan di wilayah Kabupaten Bogor, ting­gal 15,3 hektar dari 80 hektar yang akan digunakan. “Imple­mentasi dari aturan baru untuk melakukan percepatan pem­bangunan tol Cisuka saat ini se­dang kami lakukan,” tutur dia.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Kecap dan Telur Spesial yang Lezat dan Sedap Bikin Keluarga Ketagihan

Sementara itu, Kepala Kan­tor Badan Pertanahan Nasi­onal (BPN) Kabupaten Bogor Amin Arsyad selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah tol Cisuka mengatakan den­gan ada Undang-undang baru dan Peraturan Presiden ter­kait pembebasan lahan sangat mendukung dalam percepatan pembangunan tol. Karena itu, pihaknya yakin 2016 ini selesai semua. “Sebetulnya tidak ada kendala, kalaupun ada hanya pada proses administrasi yang belum terpenuhi,” ujar Amin.

Amin menjelaskan, dari se­bagian lahan yang belum dibe­baskan untuk tol Bocimi seksi I itu diantaranya tanah wakaf yakni berupa makam, sekolah dan masjid.

Kendalanya, lanjut Amin, ma­salah administrasi antara pemer­intah daerah, provinsi, kemen­terian dengan investor karena birokrasi masih berjalan lamban. “Tapi besok yang berkepentingan akan duduk bersama guna me­nyelesaikan syarat administrasi yang belum terpenuhi. Jika semua selesai, langsung kami esekusi,” tandasnya.

============================================================
============================================================
============================================================