Untitled-10BOGOR, TODAY – Pembangunan tahap I Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Ciawi) masih terkendala pembebasan lahan. Sisa lima persen lahan yang belum dibebaskan berada di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong.

“Lima persen lahan itu meli­puti rumah pen­duduk, lahan pertanian, tem­pat usaha dan sarana ibadah,” ujar Asisten Pemeri n tahan Kabupaten Bogor, Burhanudin, Jumat (2/10/2015).

Menurut Burhan, lahan tersebut be­lum dibebaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena masih terkendala ne­gosiasi harga dan surat tanah.

“Untuk rumah, lahan pertanian, tempat usaha setelah dibebaskan bisa langsung dipakai untuk pembangunan, sementara untuk masjid, musholla atau majlis ta’lim, haruf dibangun dulu peng­gantinya,” tambah Burhan.

Burhan menjelaskan, tempat ibadah itu sebagian besar merupakan tanah wakaf. “Sesuai peraturan pemerintah, harus dibangun dulu penggantinya baru bisa diratakan,” katanya.

Selain di Desa Wates Jaya, tetapi juga ada di Kecamatan Ciawi dan Caringin. “Rata-rata, pemerintah masih mencari la­hannya dan baru sedikit yang sudah ma­suk tahap pembangunan masjid, majelis ta’lim atau musholla,” tandas Burhan.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya, Pembangunan tahap I Ja­lan Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) sepanjang 15 kilometer ini terkendala pembebasan lahan pemakaman.

“Sisa lahan yang belum dibebaskan, diupayakan tahun ini beres,” kata Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kemen PU dan Perumahan Rakyat Bambang Suarto, saat ditemui usai rapat bersama Panitia Pembebas Tanah (P2T) Kabupaten Bogor.

Dari 10 persen lahan yang belum dibe­baskan itu, kata Bambang, diantaranya merupakan milik PT KAI, wakaf, tanah masyarakat maupun swasta, lahan peku­buran dan lahan atau tanah milik pemer­intah desa.

“Untuk kuburan ada tiga bidang yang belum dibebaskan, diantaranya di Ci­mande Hilir, Kecamatan Caringin, Desa Cisalopa dan Wates Jaya, di Kecamatan Cigombong,” jelasnya.

Khusus lahan milik masyarakat dan swasta, lanjut Bambang, dalam waktu dekat ini dilakukan pengukuran oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bo­gor.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Pembebasan lahan di Kabupaten Bo­gor ini terbilang cepat dan mulus diband­ingkan pembebasan tanah serupa di daerah lain. Kami ingin cara kerja P2T di Kabupaten Bogor dijadikan contoh bagi daerah lain nantinya,” tambahnya.

Sementara Sekretaris P2T, Heri Suher­man menambahkan, setelah melalui pembahasan, diputuskan ganti untung untuk satu kuburan sebesar Rp 1,7 juta hingga Rp 2,7 juta.

“Kuburan berupa tanah harga ganti untungnya sebesar Rp 1,7 juta dan ku­buran yang telah permanen sebesar Rp 2,7 juta,” terangnya.

Heri menjelaskan, kemungkinan besar setelah proses verifikasi data ahli waris rampung uang tersebut bisa dicairkan.

“Uangnya sih kabarnya telah di­siapkan Kementerian Pekerjaan Umum, kalau semuanya beres pasti secepatnya dibayar,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================