pembalut-wanita-foto-tribunewsbogorBOGOR TODAY – Tiga sales PT Mitra Gemilang Mandiri, perusahaan yang memproduksi popok bayi dan pem­balut wanita diamankan Polres Bogor Kota. Ketiga dilaporkan pihak perusahaan atas dugaan penggelapan uang penjualan sebesar Rp 1,6 miliar.

“Perusahaan melakukan audit ada sekitar Rp1,6 miliar tidak jelas dalam pembukuan, perusahaan lalu melaporkan sembilan pegawainya,” kata Kasat Reskim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugraha di Mapolres Bogor Kota, Senin (25/1/2016).

Setelah dilakukan penyelidikan, dari kesembilan terl­apor, ada tiga pegawai ditetap­kan sebagai tersangka karena diduga melakukan penggela­pan omzet perusahaan. “Ada keuntungan yang dipotong yang berdampak pada keru­gian perusahaan,” katanya.

BACA JUGA :  Majalengka Diguncang Gempa Terkini M3,1, Terasa di Bandung Barat hingga Sumedang

Tiga pelaku yang bekerja sebagai sales di perusahaan ini berinisial DR, B dan PA diketa­hui selama dua tahun menjual produk perusahaan ke pihak lain.

“Ngambil barang dari gu­dang berupa popok bayi dan pembalut wanita, harusnya di­ditribusi ke konsumen atau wa­rung yang bersangkutan, tapi malah ke konsumen lain, pas ada kemacetan pembayaran baru ke­tahuan,” kata Hendrawan.

Pelaku diamankan beserta ba­rang bukti berupa kwitansi atau faktur penjualan dan daftar keluar barang dari gudang. “Pelaku dike­nakan Pasal 374 tentang penggela­pan dalam jabatan, dengan anca­man hukuman 5 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA :  Takengon Aceh Tengah Diguncang Gempa M4,9

Sementara itu, PA, salah satu sales, menjelaskan, keuntungan secara pribadi yang didapat dari penjualan itu mencapai Rp 240 juta. Tindakan penggelapan ini di­lakukan untuk menutupi omzet. “Awalnya dikasih tahu senior buat buang barang, semua uang di­kumpulin dulu, setiap ada tagihan keluar itu dua minggu sekali, baru dibagi rata,” katanya.

(Abdul Ka­dir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================