Untitled-11Proses penyidikan korupsi proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2013 ternyata dikebut kepolisian. Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut dalam lelang hitam proyek senilai Rp17 miliar tersebut.

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mer-eko­mendasikan bahwa ada ni­lai kerugian negara dalam proyek tersebut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir oknum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua tahun anggaran.

Saat proyek berjalan, Pejabat Pem­buat Komitmen (PPK) dijabat oleh, Reni Handayani, yang saat itu menjabat Ka­bag Umum Pemkot Bogor. Kini, Reni duduk sebagai Sekdisbudparkeraf Kota Bogor. Sementara, PPTK saat proyek berjalan dipercayakan oleh Eri Kusmar (kini berpindah di Kemenag RI). Ked­uanya kini telah berpindah ‘kamar’ ke dinas dan instansi lain. Pun demikian, keduanya bakal dibikin bolak-balik oleh polisi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  55 ASN Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim: Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Korupsi proyek pembangunan lift di komplek Balaikota Bogor hingga kini masih diselidiki Unit Tindak Pidana Ko­rupsi (Tipikor) Kepolisian Polres Bogor Kota.

Unit IV Tindak Pidana Korupsi Sat­uan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bogor Kota terus mendalami. Tipikor Polres Bogor Kota berencana akan menetapkan tersangka kepada salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikhwal ka­sus tersebut. Sebab, BPK-lah yang ber­hak menilai data-data secara adminis­trasi untuk progres pembangunan itu.

Sebelum polisi menetapkan ter­sangka baru, ia akan melengkapi berkas perkara terlebih dulu. “Semua saksi be­lum diperiksa. Pasti akan ada tersangka, karena kita sudah tahu nilai temuan atas dugaan korupsi pada proses pembangu­nan lift tersebut,” terangnya, kemarin.

BACA JUGA :  Restoran Ramen Populer di Bogor, Hotmen Puaskan Selera dan Perut Para Penggemar

Kasus dugaan korupsi proyek lift gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor masuk babak baru. Dalam waktu dekat, unit Tipikor Polres Bogor Kota bakal merekonstruksi proses proyek ini, untuk menambah bukti adanya keru­gian negara. “Meski sudah ada temuan, nilai kerugian-kerugian negaranya itu tetap harus diumumkan secara resmi dari lembaga yang menangani,” tukas­nya.

Terpisah, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengimbau dan memin­ta kepolisian untuk menyelesaikan pe­nyidikan kasus ini hingga tuntas. “Pega­wai Negeri Sipil (PNS) jika ada yang tersandung masalah korupsi proyek lift harus mengikuti proses hukum. Jangan mempersulit penyidikan,” kata dia. (|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================