Proses penyidikan korupsi proyek lift di Komplek Balaikota Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2013 ternyata dikebut kepolisian. Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut dalam lelang hitam proyek senilai Rp17 miliar tersebut.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mer-ekoÂmendasikan bahwa ada niÂlai kerugian negara dalam proyek tersebut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir oknum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua tahun anggaran.
Saat proyek berjalan, Pejabat PemÂbuat Komitmen (PPK) dijabat oleh, Reni Handayani, yang saat itu menjabat KaÂbag Umum Pemkot Bogor. Kini, Reni duduk sebagai Sekdisbudparkeraf Kota Bogor. Sementara, PPTK saat proyek berjalan dipercayakan oleh Eri Kusmar (kini berpindah di Kemenag RI). KedÂuanya kini telah berpindah ‘kamar’ ke dinas dan instansi lain. Pun demikian, keduanya bakal dibikin bolak-balik oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Korupsi proyek pembangunan lift di komplek Balaikota Bogor hingga kini masih diselidiki Unit Tindak Pidana KoÂrupsi (Tipikor) Kepolisian Polres Bogor Kota.
Unit IV Tindak Pidana Korupsi SatÂuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bogor Kota terus mendalami. Tipikor Polres Bogor Kota berencana akan menetapkan tersangka kepada salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikhwal kaÂsus tersebut. Sebab, BPK-lah yang berÂhak menilai data-data secara adminisÂtrasi untuk progres pembangunan itu.
Sebelum polisi menetapkan terÂsangka baru, ia akan melengkapi berkas perkara terlebih dulu. “Semua saksi beÂlum diperiksa. Pasti akan ada tersangka, karena kita sudah tahu nilai temuan atas dugaan korupsi pada proses pembanguÂnan lift tersebut,†terangnya, kemarin.
Kasus dugaan korupsi proyek lift gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor masuk babak baru. Dalam waktu dekat, unit Tipikor Polres Bogor Kota bakal merekonstruksi proses proyek ini, untuk menambah bukti adanya keruÂgian negara. “Meski sudah ada temuan, nilai kerugian-kerugian negaranya itu tetap harus diumumkan secara resmi dari lembaga yang menangani,†tukasÂnya.
Terpisah, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengimbau dan meminÂta kepolisian untuk menyelesaikan peÂnyidikan kasus ini hingga tuntas. “PegaÂwai Negeri Sipil (PNS) jika ada yang tersandung masalah korupsi proyek lift harus mengikuti proses hukum. Jangan mempersulit penyidikan,†kata dia. (|Yuska Apitya)