TAX amnesty terancam gagal? Program yang semula untuk menarik dana pengusaha Indonesia yang diparkir di luar negeri (repatriasi), berubah arah menyasar pengusaha dalam negeri. Seperti apa?
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Mungkin program yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini beÂlum bisa disebut gagal. Namun setelah gencar disosialisasikan Presiden Jokowi, ada kecemasan baru yakni program ini melenceng dari saÂsaran semula.
Untuk memastikan keberlangsungan tax amnesty ini, PresÂiden Jokowi memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani InÂdrawati untuk menjelaskan perkembangan program tax amnesty. Pertemuan berlangsung dari sore hingga malam hari.
“Kesiapan tax amnesty, teruÂtama dari sisi komunikasi,†ungkap Sri Mulyani saat keluar dari Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Sri Mulyani tampak masuk sekiÂtar pukul 16.30 WIB di temani oleh beberapa orang staf. Kemudian keÂluar pada pukul 19.45 WIB.
Kepada Jokowi, Sri Mulyani melÂaporkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah memiliki call center dengan nomor 1500745. Namun kapasitas yang tersedia masih terlalu kecil, sehingga butuh penambahan.
“Kemarin telepon yang masuk sampai 30.000, kapasitasnya mungÂkin hanya bisa menerima 12.000. jadi kita juga minta berbicara denÂgan Telkom untuk bisa menambah kapasitas,†jelasnya.
Pembenahan dari petugas pajak juga dilakukan. Hal ini mengingat pertanyaan yang masuk sudah sanÂgat spesifik. Para petugas harusnya sudah dapat menjelaskan dengan lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. “Karena sekarang animo masyarakat untuk tax amÂnesty sudah pada tahap bagaimana kalau mereka harus ikut. Apa-apa saja yang mereka harus masukkan dalam tax amnesty. Pertanyaan suÂdah sangat detil teknis, mengenai harta apa saja, cara mengisi formuÂlir, bagaimana menilainya, kalau harta itu rumah yang dipakai oleh anaknya di luar negeri. jadi kami haÂrus siapkan banyak hal,†paparnya.
Layanan Tax Amnesty
Mulai 14 Agustus 2016, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia memberikan layanan Amnesti Pajak (tax amnesty) pada hari libur. Kebijakan ini diambil unÂtuk menampung animo masyarakat yang terus meningkat.