pelantikan-jaksa-agung-201114-wsj-13TAX amnesty terancam gagal? Program yang semula untuk menarik dana pengusaha Indonesia yang diparkir di luar negeri (repatriasi), berubah arah menyasar pengusaha dalam negeri. Seperti apa?

Oleh : Alfian Mujani
[email protected]

Mungkin program yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini be­lum bisa disebut gagal. Namun setelah gencar disosialisasikan Presiden Jokowi, ada kecemasan baru yakni program ini melenceng dari sa­saran semula.

Untuk memastikan keberlangsungan tax amnesty ini, Pres­iden Jokowi memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani In­drawati untuk menjelaskan perkembangan program tax amnesty. Pertemuan berlangsung dari sore hingga malam hari.

“Kesiapan tax amnesty, teru­tama dari sisi komunikasi,” ungkap Sri Mulyani saat keluar dari Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sambal Goreng Tahu dan Krecek yang Pedas dan Gurih Bikin Nagih

Sri Mulyani tampak masuk seki­tar pukul 16.30 WIB di temani oleh beberapa orang staf. Kemudian ke­luar pada pukul 19.45 WIB.

Kepada Jokowi, Sri Mulyani mel­aporkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah memiliki call center dengan nomor 1500745. Namun kapasitas yang tersedia masih terlalu kecil, sehingga butuh penambahan.

“Kemarin telepon yang masuk sampai 30.000, kapasitasnya mung­kin hanya bisa menerima 12.000. jadi kita juga minta berbicara den­gan Telkom untuk bisa menambah kapasitas,” jelasnya.

Pembenahan dari petugas pajak juga dilakukan. Hal ini mengingat pertanyaan yang masuk sudah san­gat spesifik. Para petugas harusnya sudah dapat menjelaskan dengan lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. “Karena sekarang animo masyarakat untuk tax am­nesty sudah pada tahap bagaimana kalau mereka harus ikut. Apa-apa saja yang mereka harus masukkan dalam tax amnesty. Pertanyaan su­dah sangat detil teknis, mengenai harta apa saja, cara mengisi formu­lir, bagaimana menilainya, kalau harta itu rumah yang dipakai oleh anaknya di luar negeri. jadi kami ha­rus siapkan banyak hal,” paparnya.

BACA JUGA :  Cemilan saat Pulang Teraweh dengan Sempol Ayam Pedas Saus Keju yang Enak Anti Gagal

Layanan Tax Amnesty

Mulai 14 Agustus 2016, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia memberikan layanan Amnesti Pajak (tax amnesty) pada hari libur. Kebijakan ini diambil un­tuk menampung animo masyarakat yang terus meningkat.

============================================================
============================================================
============================================================