Untitled-2JAKARTA, TODAY—Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok tahun depan, seiring dengan dinaikkannya target peneri­maan dari cukai hasil tembakau (CHT) men­jadi Rp149,88 triliun. Angka tersebut naik 5,78 persen dibandingkan target APBNP 2016 sebe­sar Rp141,7 triliun.

Meski sudah mengeta­hui berapa target yang ha­rus dikejarnya tahun depan, namun Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Heru Pambudi mengaku ma­sih mengkaji besaran kenai­kan tarif CHT tahun depan.

Ia menyebut angka final tarif CHT baru, akan disam­paikan ke pelaku industri paling lambat tiga bulan se­belum kebijakan itu berlaku, atau Oktober 2016 men­datang. Diberikannya jeda waktu tiga bulan, agar pelaku industri rokok bisa melaku­kan penyesuaian dan pemer­intah bisa menyiapkan pita cukai dan administrasi yang diperlukan.

BACA JUGA :  Soto Ayam Semarang, dengan Kelezatan yang Bikin Ketagihan untuk Menu Makan Barrng Keluarga

“Produsen dan penjual rokok juga bisa menyesuai­kan harga jual, masyarakat pengkonsumsi rokok juga bisa mengantisipasi kenaikan harga tersebut. Kami upay­akan pengumumannya seaw­al mungkin, dengan estimasi tiga bulan sebelumnya,” kata Heru.

Secara alami, besaran ke­naikan tarif CHT tahun depan adalah 9,3 persen yang dihi­tung dari asumsi inflasi 2017 dalam RAPBN 2017 sebesar empat persen dan target per­tumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

BACA JUGA :  Remaja Karyawan Pelatihan Anjing Asal Lampung, Tewas Gantung Diri di Cisarua

Namun demikian, pemer­intah masih harus melaku­kan upaya tarik ulur, baik dengan kelompok yang pro-kesehatan maupun dengan kelompok yang pro industri dan petani. “Disitulah nanti kami akan menemukan titik temu kira-kira berapa tarif yang ideal,” ujarnya.

Pemerintah memasang target pendapatan cukai dalam Rancangan Angga­ran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebe­sar Rp157,16 triliun atau naik 6,12 persen dari target APBN Perubahan 2016, Rp148,09 triliun.

============================================================
============================================================
============================================================