Oleh: Bahagia

(Sedang Menempuh Progrom Doktor Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan IPB dan Dosen Tetap Universitas Ibn Khaldun Bogor)

Saat ini air sungai-sungai yang mengalir melintasi desa dan perkotaan sudah tercemar berat. Kualitas air sungai sudah sangat memprihatinkan. Masalah ini tidak dipungkiri karena banyaknya kawasan permukiman pada pinggiran sungai. BPS (2014) mencatat sekitar 21065 desa secara nasionasl berada dipinggiran sungai.

Propinsi Jawa Barat tergolong paling banyak kawasan desa berada dipinggir sungai mencapai 1949 desa jika dibandingkan dengan propinsi lain di Indonesia. Letak desa terhadap sungai mempengaruhi kualitas air sungai sebab tidak bisa dijamin perilaku masyarakat sekitar apakah mau atau tidak untuk menjaga sungai.

Pada faktanya limbah rumah tangga masih dibuang ke badan sungai. BPS (2014) sekitar 1924 desa dimana airnya tercemar karena tindakan pembuangan limbah berasal dari rumah tangga. Pencemaran juga berasal dari limbah industri, ada sekitar 3304 desa tercemar oleh pabrik. Propinsi Jawa Barat terkategori dimana paling banyak desa terdampak pencemaran limbah rumah tangga dan pabrik.

Tercatat sekitar 240 desa tercemar limbah pabrik dan sekitar 663 desa tercemar oleh limbah rumah tangga. Kemudian, propinsi Jawa Barat termasuk daerah dengan produksi sampah terbanyak di Indonesia. Disini warga berpotensi sebagai pusat kerusakan. Mereka bisa menjadikan kawasan sungai sebagai tempat pembuangan tinja.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

Kita bisa bayangkan bagaimana rusaknya kualitas air sungai kalau dijadikan sebagai tempat pembuangan tinja umum. Fakta ini masih banyak ditemukan dimana warga masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan tinja. Satu sisi sudah ada program dari pemerintah seperti sanitasi dan kesehatan lingkungan. Program ini nampak belum berjalan dengan baik. Kualitas-kualitas air itu diperburuk lagi dengan masuknya sampah ke badan sungai.

Sampai sekarang masih ditemukan banyak sekali sampah di sungai.  Menurut BPS (2016) timbunan sampah per hari di propinsi Jawa Barat mencapai 51502,38 m3/hari, kota Surabaya sekitar 9 475,21 m3/hari, dan DKI Jakarta mencapai 6748 m3/hari. Sedangkan produksi sampah di kota Semarang propinsi Jawa Tengah mencapai 4998,67 m3/hari. Selanjutnya, propinsi Jawa Barat termasuk daerah sentra tanaman pangan, sayuran dan buah-buahan.

Sungguh miris dimana pertanian dituding sebagai sumber pencemaran lingkungan tetapi begitulah faktanya. Pertanian organik belum populer dikalangan petani. Masih lebih banyak penggunaan pupuk buatan pabrik dibandingkan dengan penggunaan pupuk alami. BPS (2016) mencatat realisasi penyaluran pupuk urea kepada petani mencapai 3.051.898 ton, pupuk Za sekitar 735.258 ton, dan NPK mencapai 2.024.477 ton.

BACA JUGA :  Kerutan di Kulit Bisa Diatasi dengan Rutin Konsumsi Makanan Ini

Realisasi pupuk non organik kepada petani lebih banyak dibandingkan dengan realisasi pemberian pupuk organik. BPS (2016) mencatat  pupuk organik yang direalisasikan pada tahun (2016) hanya sekitar 473.636 ton. Penggunaan pupuk besar-besaran nampak tidak berhenti sebab kerusakan lingkungan tanah ikut bermasalah. Erosi tanah tidak bisa dihindarkan sehingga mengikis lapisan humus bagian lapisan tanah atas.

Begitu juga dengan sisa pupuk dari urea berdampak terhadap tingginya kandungan Nitrogen dari urea pada kawasan sungai. Hal ini turut memperkaya kandungan unsur hara dalam sungai tetapi menggersangkan lapisan tanah didaratan. Dampaknya, kualitas air sungai rusak dan kesuburan serta pertumbuhan vegetasi sangat tinggi disungai. Tindakan-tindakan itu mempengaruhi mutu dan kualitas air sungai.

Misalkan, beberapa sungai di propinsi Jawa Barat seperti sungai Cisadane, Citarum, dan Ciliwung terkategori sudah tercemar berat. BPS (2016) mencatat bahwa sungai Citarum tercemar berat, sungai Ciliwung juga tercemar berat dan sungai Cisadane terkategori tercemar berat. Pembuktin dilakukan dengan mengambil 5 sampai air di sungai, 7 sampel air di sungai Citarum dan 5 sampel air terbukti tercemar.

============================================================
============================================================
============================================================