JAKARTA TODAY- KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Ketua DPR Setya Novanto berpergian keluar negeri karena politikus Partai Golkar itu merupakan saksi kunci keterlibatan tersangka Andi Narogong alias Andi Narogong pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Dia saksi penting untuk Andi Narogong,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

Agus enggan berbicara secara detail tentang kekhawatiran KPK atas perbuatan Setya yang berpotensi menghambat pengusutan kasus e-KTP. “Kami ikuti proses persidangan dulu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dirjen Imigrasi Ronny Frankie Sompie menyebut KPK mengirimkan surat tertanggal 10 April kepada instansinya terkait permohonan pencegahan Setya. Ronny berkata, pencegahan terhadap Ketua Fraksi Golkar di DPR periode 2009-2014 itu akan berlaku selama enam bulan ke depan.

============================================================
============================================================
============================================================