BOGOR TODAY – Ratusan buruh PT Voksel Elektrik Tbk mendatangi kanÂtor Dewan Perwakilan Rakyat DaeÂrah (DPRD) Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2015). Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan perÂsoalan yang dianggap tidak adil oleh karyawan.
Ketua Unit Pelaksana Kerja SeriÂkat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (SPASI), Suratman mengungkapkan, kedatangannya ini untuk menyamÂpaikan beberapa tuntutan terkait hak karyawan yang hingga kini belum diÂdapat oleh karyawan.
“Perusahaan telah melakukan tindak PHK secara sepihak. Jadi menuntut semua karyawan yang kena karyawan yang kena PHK unÂtuk dipekerjakan kembali. Karyawan yang masih outsourching kami haÂrapkan untuk diangkat jadi karyawan tetap,†ujar Suratman.
Ia menambahkan, dari kurang lebih 1214 karyawan, 800 diantaranya masih berstatus outsourching meski sudah bekerja lebih dari tiga tahun. “Padahal kalau mengacu pada aturan tidak seperti itu. Kalau sudah kerja tiga tahun, harus diangkat,†lanjutnya.
Lima orang perwakilan buruh diÂizinkan melakukan audiensi dengan anggota dewan dalam hal ini Ketua Komisi IV, Wasto dengan harapan bisa membantu memperjuangkan nasib buruh yang seringkali diperÂlakukan tidak adil
“Kami hanya mendengarkan aspirasi mereka. Nanti kami sampaiÂkan ke Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Perlu atau tidaknya memanggil peruÂsahaan, kita tunggu keterangan dari Dinsos dulu,†ujar Wasto.
Suratman menambahkan, keluÂhan tersebut didengar langsung apa yang menjadi permasalahan karyÂawan. Sehingga, DPRD dan Pemkab bisa memfasilitasi untuk membantu karyawan dalam mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan.
(Rishad Noviansyah)