Disdukcapil-(Net)BOGOR TODAY – Dampak server pusat mengalami gang­guan (error), sejumlah pelay­anan administrasi kependudu­kan di setiap Kecamatan se Kota Bogor menjadi terhambat dan terpaksa tidak melakukan pencetakan.

Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman membenarkan terkait erornya server pencetakan ini. Dijelas­kannya, untuk sementara pemberhentian pelayanan ad­ministrasi kependudukan ini terhitung dari 7 Juni hingga 10 Juni 2016 dan akan kembali dibuka 13 Juni 2016. Hal ini juga sudah sesuai dengan su­rat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471.13/5216/Dukcapil.ses ten­tang proses penunggalan hasil perekaman KTP- elektronik.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Tinjau Penanganan Longsor dan Kebakaran di Kota Bogor

“Lantaran server yang be­rada di pusat mengalami error pelayanan kami sedikit ter­ganggu, termasuk pelayanan di mal yang belum lama ini di­launching,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================