BOGOR TODAY – Dampak server pusat mengalami gangÂguan (error), sejumlah pelayÂanan administrasi kependuduÂkan di setiap Kecamatan se Kota Bogor menjadi terhambat dan terpaksa tidak melakukan pencetakan.
Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman membenarkan terkait erornya server pencetakan ini. DijelasÂkannya, untuk sementara pemberhentian pelayanan adÂministrasi kependudukan ini terhitung dari 7 Juni hingga 10 Juni 2016 dan akan kembali dibuka 13 Juni 2016. Hal ini juga sudah sesuai dengan suÂrat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471.13/5216/Dukcapil.ses tenÂtang proses penunggalan hasil perekaman KTP- elektronik.
“Lantaran server yang beÂrada di pusat mengalami error pelayanan kami sedikit terÂganggu, termasuk pelayanan di mal yang belum lama ini diÂlaunching,†katanya.