bupati-NURHAYANTI-(1)Bupati Bogor, Nurhayanti menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2015 di hadapan DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (7/4/2016) dengan memunculkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp 1,350 triliun atau naik dari tahun 2014 yang menyentuh Rp 1,1 triliun.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Meski sektor Pendapatan Daerah terealisasi Rp 6,032 triliun dari target Rp 5,814 triliun, namun itu ditunjang dari besarnya dana perimbangan yang mencapai 42,82 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 33,19 persen dan pendapatan lain-lain 23,99 persen.

“Memang ketergantungan dari dana perimbangan sangat tinggi. Ini yang harus kami gali lagi untuk mengoptimalkan sektor-sektor pendapatan lainnya. Tapi pendapatan kita ini, jauh lebih tinggi dari kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” kata Nurhayanti.

SiLPA, kata Nurhayanti, paling besar dihasilkan oleh tidak terserapnya belanja daerah. Dari Rp 6,770 triliun belanja daerah, hanya terserap Rp 5,638 triliun. Alias menyisakan Rp 1,132 triliun. Sementara sisanya berasal dari tunjangan profesi yang bersumber dari APBN dan tidak terserapnya dana bansos.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Hibah bansos tidak terpenuhi karena tidak lengkapnya administrasi penerimannya. Selain itu, ada juga penghematan atau efisiensi penggunaan anggaran. Tapi memang ada juga kegiatan yang tidak direalisasikan dan diluncurkan pada tahun 2016 ini,” lanjutnya.

Usai penyerahan LKPj ini, DPRD akan membahasanya di Badan Anggaran (Banggar) berjumlah 25 orang yang khusus membahas capaian Pemkab Bogor tahun 2015. “Belum pembahasan, setelah peyampaian, kita lihat pandangan-pandangan fraksi seperti apa. Kalau sudah disepakati, nanti dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar), yang khusus membahas LKPj tahun 2015,” kata Ketua DPRD, Ade Ruhandi.

LKPj Lamban

LKPj sejatinya diserahkan ke DPRD pada bulan ketiga setelah akhir tahun anggaran. Namun, legislatif baru menerimanya pada Maret 2016 atau bulan keempat. Menurut Wakil Ketua DPRD, Saptariyani, baru diterimanya LKPj pada bulan ini untuk melihat keseriusan SKPD di Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Memang DPRD yang memutuskan untuk menunda penerimaan LKPj. Ini keputusan dalam Badan Musyawarah (Bamus). Ini untuk melihat keseriusan kepala dinas yang sering mangkir saat pembahasan raperda,” kata Sapta.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, selama berlangsungnya pansus pembahasan raperda, tak lebih dari 12 kepala dinas yang rajin hadir. “Padahal, itu usulan mereka lho. Tapi malah mereka yang ogah-ogahan. Jadinya, sisi pengawasan kami berkurang karena pansus yang terlalu lama,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, surat penyampaian LKPj telah dierahkan pada Maret 2016 lalu. “Memang harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran,” katanya.

Jadi, kata dia, bulan Maret di tahun berikutnya harus sudah diserahkan. “Kalau memang ditunda dan baru diterima pada bulan keempat oleh DPRD, ya saya tidak tahu. Intinya, surat sudah masuk di bulan Maret, karena aturannya begitu,” katanya. (Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================