BOGOR TODAY-  Komisi C DPRD Kita Bogor akhirnya melakukan rapat kerja dengan pihak RSUD Kota Bogor dan ULP, terkait masalah gagal lelang proyek pembangunan gedung baru RSUD senilai Rp72 milyar.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Laniasari didampingi anggota Yus Ruswandi, Teguh Rihananto, Mahpudi Ismail, Andriansyah, Edi Darmawangsa, mengatakan, hasil pertemuan dengan RSUD dan pihak ULP terkait gagal lelang itu dikarenakan tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan dalam lelang tersebut. Ada lima persyaratan dal proses lelang itu, diantaranya, soal personal perusahaan, jadwal, peralatan, spek tehnis maupun metodologi.

BACA JUGA :  Bekal Sekolah dengan Sosis Dadar Nori yang Simple dan Sederhana

“Jadi berdasarkan keterangan dari pihak RSUD dan ULP, kenapa bisa gagal lelang, karena tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan,” kata Laniya.

Ia melanjutkan, saat proses lelang, jumlah perusahaan yang mengikuti lelang ada 13 perusahaan, dan ada 3 perusahaan yang masuk kriteria serta klasifikasi. Kemudian ketiga perusahaan itu diseleksi kembali, dan sampai final akhir seleksi, tidak ada perusahaan yang lolos memenuhi persyaratan.

BACA JUGA :  Cemilan Rumahan dengan Donat Labu yang Sedang Viral Kelezatannya

“Dengan gagal lelang ini, maka RSUD harus mengajukan kembali lelang itu ke Pemkot Bogor untuk anggaran 2018. Tetapi pengajuan bisa dilaksanakan di akhir tahun nanti,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================