JAKARTA TODAY – PT. Shell Indonesia kembali menggandeng PT Bank Mandiri Tbk (Persero), kali ini melalui anak usahanya yang bergerak di bidang pengembangan e-cash, PT Digital Artha Media (DAM Corp) untuk berinovasi dalam memenuhi kebutuhan pelanggannya. Setelah di tahun 2017 menghadirkan Shell Fleet Card pascabayar, Shell menambah kenyamanan konsumen korporasinya dengan meluncurkan produk terbaru Fleet Card prabayar.

Tidak seperti Fleet Card pascabayar yang mengharuskan calon konsumen melewati proses evaluasi kredit; calon pelanggan Fleet Card prabayar cukup mengaktifkan akun e-cash di smartphone-nya dan bisa mendaftarkan diri mereka sebagai pemegang kartu Fleet Card prabayar. Hal ini membuat , Shell Fleet Card prabayar   memenuhi kebutuhan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Direktur Retail PT Shell Indonesia Wahyu Indrawanto menjelaskan, Shell Fleet Card menawarkan berbagai kemudahan seperti sistem pembayaran non-tunai (cashless) yang dapat diterima di lebih dari 80 SPBU Shell di Jabodetabek dan Bandung. Melalui sistem Fleet Card, pembelian bahan bakar dapat dilakukan baik dengan sistem prabayar maupun pascabayar, dimana perusahaan akan mendapatkan laporannya secara harian dan bulanan dari laporan yang dikirimkan. Hal ini menjadi solusi dalam meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan biaya bahan bakar. Dari segi keamanan transaksi, Fleet Card juga aman karena dilengkapi dengan chip dan PIN yang memenuhi standar industri dunia perbankan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

“Shell Fleet Card diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional perusahaan. Dengan sistem pembatasan dan report yang terus ter-update, perusahaan dapat memantau dan mengurangi penyalahgunaan pembelian bahan bakar.  Berdasarkan data yang dihimpun dari konsumen, penggunaan Fleet Card dapat menekan biaya pengeluaran bahan bakar,” kata Indra dalam media briefing.

============================================================
============================================================
============================================================