Maraknya pelanggaran perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Bogor Trade Mal (BTM) membuat Satpol PP Kota Bogor menjadwalkan penyegelan. Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, geram bukan kepalang dan akan melayangkan surat teguran terhadap pihak manajemen mal.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
Eko Prabowo menÂgatakan pihaknya akan melayangÂkan surat teguran kepada manajeÂmen BTM terkait banyaknya pelanggaran KTR di kawasan mal. “Memang saya lihat banÂyak sekali yang merokok di foodcourtnya nah saya bakal kirim surat teguran dan mungÂkin akan saya pasang baliho gede di food court,†tuturnya.
Jika teguran tersebut tak diindahkan manajemen mal, pihaknya akan menyegel mal. “Kalau memang bandel dan tidak bisa secara surat-menyÂurat maka hasil akhirnya kita bisa tutup itu foodcourtnya,†tegasnya.
Staf Promosi Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erny Yuniarti, mengatakan, pihaknya maÂsih menunggu pemanggilan manajemen yang akan dilakuÂkan oleh Sekda Kota Bogor terkait pelanggaran Perda KTR yang masih banyak dijumpai di BTM. “Kami sudah layangkan tiga kali surat, namun tetap saja pelanggaran tetap terjadi dan belum ada tindakan teÂgas dari manajemen terhadap pelanggar,†ungkapnya.
Erny juga mengatakan, piÂhaknya memberikan surat teÂguran hanya untuk membuat manajemen bertindak kepada para pelanggar yang ada di BTM baik tenant maupun penÂgunjung. “Kita sudah sering kali sidak ke lokasi dan surat teguran juga sudah diberikan kepada manajemen, tapi tidak jera juga,†bebernya.
Salah satu pengunjung BTM, Viony Eva, merasakan ketidaknyamanan apabila di area foodcourt BTM tidak diÂperbolehkan untuk merokok. “Wah kalau ada peraturan sepÂerti itu saya enggak bakalan nongkrong disini lagi,†ungÂkapnya.
Dikonfirmasi, Manager Marketing dan Komunikasi Mal BTM, Sharon Vebrilla, membantah. “Sudah kok denÂgan adanya signage larangan merokok dan kita managemen tidak membiarkan, jika keÂdapatan oleh petugas keamanÂan kami makan akan diberikan teguran,†kilahnya. (*)