WALIKOTA Bogor, Bima Arya Sugiarto, kesal menyikapi kegagalan proyek Jalan R3, yang dikerjakan PT Idee Murni Pratama. Bima akan mengevaluasi kinerjaKepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor, Sudraji.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Pekan depan, BalaiÂkota Bogor menagÂih hasil laporan terÂakhir pada proyek pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) seksi 3 yang telah habis kontrak.
Bima juga mengatakan, piÂhaknya ingin proyek ini cepat selesai dan untuk R3 seksi 3 jika terbukti bermasalah, maka kontraktor PT Idee Murni Pratama harus diputus kontrak dan diberi sanksi yang sesuai.
Politikus PAN itu, membeÂberkan, memang ada laporan penambahan waktu 50 hari untuk pengerjaan proyek R3 seksi 3. Namun itu harus sesÂuia dengan landaasan hukum, jika tidak sesuai harus di putus kontrak dan diberi sanksi keÂpada PT Idee Murni Pratama. Ia menegaskan, masyarakat BoÂgor menginginkan proyek jalan yang menghunbungkan jalan yang Parung Banteng menuju Bendungan Katulampa ini agar terselesaikan. Untuk perpanjanÂgan pengerjaan yang dilakukan PT Idee Murni Pratama melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor, harus segera melaporkan ke Pemkot Bogor.
“Saya ingin DBMSDA Kota Bogor melaporkan ke saya lapoÂran terakhir proyek R3 seksi 3, lalu kendala apa yang bisa memÂbuat proyek ini terus mendapatÂkan kendala,†kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, mengatakan, makraknya proyek R3 seksi 3, jika tidak ada masalah denÂgan alam, maka kesalahan ada pada kontraktornya yaitu PT Idee Murni Pratama. SeharusÂnya PT Idee Murni Pratama paham akan proses dalam menggarap proyek. “KontrakÂtor seharusnya sudah tahu apa yang ada pada kontrak, merÂeka harus bertanggungjawab apa yang sudah ditandatanÂgani dalam kontrak. Jika tidak mampu kenapa PT Idee Murni Pratama mengikuti proses leÂlang,†ujarnya, saat ditemui di Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, kemarin. “Yang jelas proyek R3 harus tetap berlanjut hingÂga masyarakat mendapatkan dampak yang positif dari pemÂbangunan ini,†tandasnya.