Untitled-11Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mark up harga lahan Jambu Dua, Tanah Sareal, Kota Bogor di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung semakin terang dengan adanya beberapa kesaksian di hadapan majelis hakim dan para saksi terkesan saling melempar bola panas yang dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang keterangan harga lahan Jambu Dua. Kepada siapakah bola panas tersebut akan bermuara?

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Rudi Zaenudin, warga Bogor yang meng­hadiri sidang kemarin mengatakan, salah satu saksi yang dipanggil yakni Toto M Ulum (Kepala Bappeda-saat ini) menyebutkan, dalam rapat yang berlokasi di Hotel Park bersama Tim TAPD dan Badan Anggaran (Banggar, Red) direncanakan pembe­lian lahan Jambu Dua sebesar Rp 60 miliar. “Kemudian ada pertemuan lanjutan yakni Tim TAPD dengan banggar di kan­tor dewan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Dalam rapat tersebut, Toto mengatakan, ada pemba­hasan sisa anggaran yang bisa dipakai untuk pembebasan la­han jambu dua sebesar Rp 35 miliar setelah dikurangi biaya pembelian Mobil Ketua De­wan, Komisi, Pembangunan gedung Polresta dan mobil operasional. “Itu disampaikan oleh Ketua DPRD dan anggota-anggota Banggar,” katanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong

Dalam kesaksian Toto M Ulum, Rudi juga mengatakan, didapati fakta yang sama ter­kait pertemuan pada tanggal 26 Desember 2014. Menurut Rudi, Toto mengatakan, siang hari ada pembahasan peneta­pan harga yang dihadiri Wa­likota Bogor, Sekda dan juga Hidayat Yudha Priyatna.

============================================================
============================================================
============================================================