Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mark up harga lahan Jambu Dua, Tanah Sareal, Kota Bogor di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung semakin terang dengan adanya beberapa kesaksian di hadapan majelis hakim dan para saksi terkesan saling melempar bola panas yang dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang keterangan harga lahan Jambu Dua. Kepada siapakah bola panas tersebut akan bermuara?
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Rudi Zaenudin, warga Bogor yang mengÂhadiri sidang kemarin mengatakan, salah satu saksi yang dipanggil yakni Toto M Ulum (Kepala Bappeda-saat ini) menyebutkan, dalam rapat yang berlokasi di Hotel Park bersama Tim TAPD dan Badan Anggaran (Banggar, Red) direncanakan pembeÂlian lahan Jambu Dua sebesar Rp 60 miliar. “Kemudian ada pertemuan lanjutan yakni Tim TAPD dengan banggar di kanÂtor dewan,†tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Toto mengatakan, ada pembaÂhasan sisa anggaran yang bisa dipakai untuk pembebasan laÂhan jambu dua sebesar Rp 35 miliar setelah dikurangi biaya pembelian Mobil Ketua DeÂwan, Komisi, Pembangunan gedung Polresta dan mobil operasional. “Itu disampaikan oleh Ketua DPRD dan anggota-anggota Banggar,†katanya.
Dalam kesaksian Toto M Ulum, Rudi juga mengatakan, didapati fakta yang sama terÂkait pertemuan pada tanggal 26 Desember 2014. Menurut Rudi, Toto mengatakan, siang hari ada pembahasan penetaÂpan harga yang dihadiri WaÂlikota Bogor, Sekda dan juga Hidayat Yudha Priyatna.