GUNUNGSINDUR TODAY – Dewasa ini, masyarakat diramaikan dengan kabar plesiran ke tiga narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ke tiga narapidana diduga melakukan plesiran ini antara lain, Romi Herton, Anggoro Widjojo dan Rachmat Yasin.
Kabar yang mencuat ke tiga narapidana kasus korupsi ini akan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga kini mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin belum huni Lapas Gunungsindur.
Kelapas Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan baru satu narapidana yang di pindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur. ” Dari tiga napi yang melakukan plesiran dan di pindahkan ke Lapas Gunung Sindur baru Anggoro Widjojo tersangka korupsi suap pengadaan alat-alat komunikasi di Kementrian Kehutanan 2014 silam,” ujarnya kepada awak media.
Disinggung mengenai sistem pengamanan dari pemindahan tersangka Anggoro Widjojo ke Lapas Gunung Sindur, lebih lanjut Kepala Lapas Gunung Sindur mengatakan tidak ada pengamanan yang istimewa semua di lakukan sesuai prosedur.