BALI TODAY- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyiapkan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan tanggung. Hal ini karena mereka tak diperkenankan membeli rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami memang sedang berencana membuat aturan agar penetapan MBR ini dilakukan berdasarkan zonasi. Jadi, tidak dipukul rata Rp 4 juta di seluruh Indonesia,” kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti di Jimbaran, Badung, Kuta, Minggu (2/4/2017).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

Program yang diberikan salah satunya adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini telah memberikan manfaat bantuan uang muka KPR, subsidi bunga KPR hingga DP ringan hanya 1 persen.

============================================================
============================================================
============================================================