BOGOR TODAY – Setelah melakukan sosialisasi beberapa hari yang lalu, PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor akan melakukan pendataan  administrasi dengan menjadwalkan daftar ulang bagi pedagang lama yang akan menempati lantai dasar yang merupakan kios premium sebagai bagian dari amanat Kerangka Acuan Kerja (KAK) revitalisasi yang memprioritaskan pedagang lama (eksisting).

BACA JUGA :  Balkot Ramadan Fest 2024 Digelar 1-5 April, Ada Bazar Pangan Murah Hingga Penukaran Uang

Direktur operasional PDPPJ, Syuhairi mengatakan, pihaknya juga sebagai pengelola pasar berpendapat bahwa desain siteplan yang di susun juga sudah  memikirkan bagaimana  pasar Blok F bisa memberikan daya tarik bagi pengunjung dengan memberi ruang akses lebih nyaman dan lalu lintas orang dan barang lebih baik maka revitalisasi pasar blok F akan diteruskan sesuai agenda “Pembangunan akan tetap lanjut karena kami yakin sudah on the track,” ujar Syuhairi.

BACA JUGA :  Muscam Serentak DPD KNPI Kota Bogor, Bima Arya Berbagi Cerita Jadi Wali Kota

Pedagang Blok F Pasar kebon Kembang Wajib Daftar Ulang

============================================================
============================================================
============================================================