BOGOR TODAY- Program rerouting angkot yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan realisasinya saat ini jalan ditempat alias mandek, memang benar adanya.
Kepala Organda Kota Bogor, Moch Ishack membenarkan, terkait tidak terealisasinya program rerouting angkot. Organda menilai Pemkot Bogor hanya bisa membuat program tetapi tidak mau membiayai program tersebut, sehingga realisasinya jalan di tempat.
 
“Program rerouting angkot hanya pencitraan saja bagi Pemkot Bogor. Sampai saat ini program itu jalan ditempat dan tidak terlaksana dengan baik. Pemkot Bogor hanya menciptakan saja program, tetapi realisasinya selalu tidak berjalan baik,” kata Ishack, hari ini.
 
Menurut Ishack, sejak awal Organda sudah memberi tahu, yang namanya pembukaan jalur itu ada proses, seperti biaya untuk operasional lapangan yang dilaksanakan oleh Dishub. Selama ini sama sekali tidak ada dana untuk sosialisasi maupun operasional lainnya. Jadi kalau program rerouting angkot jalan ditempat sangat wajar, anggaran untuk realisasinya saja tidak ada. Realisasi program rerouting juga jangan sampai mengorbankan para pengusaha angkot.
 
“Sampai saat ini tidak ada kepastian apapun sejak dilaunching oleh Walikota. Kalau tidak pasti seperti ini, tentunya para pengusaha angkot yang dirugikan. Padahal pengusaha angkot sudah sepakat dan setuju dengan Dishub, hanya saja dalam pelaksanaannya, Dishub belum maksimal melakukan sosialisasi dan merangkul semua komponen,” jelasnya.
 
Terkait masalah penempatan angkot untuk mengisi trayek rerouting, contohnya untuk TPK 2 dan 3, informasinya sudah dibagi pengisian trayeknya termasuk feder feder nya, tetapi sampai saat ini tidak jalan dan mengambang karena tidak tegas dan tidak adanya biaya dalam realisasi program itu.
 
“Kalau anggaran tidak ada, untuk apa diprogramkan rerouting angkot itu. Organda sampai saat ini menunggu kepastian dan ketegasan dari Pemkot Bogor, jangan di ambangkan tidak jelas seperti ini. Kalau Pemkot Bogor tidak memiliki biaya, tunjuk pengembang pihak ketiga yang dianggap mampu untuk melaksanakan program rerouting angkot, dengan konsekwensi yang mengatur dan mengelola adalah pihak ketiga,” tegasnya.
 
Senada, Wakil Ketua Organda Fredy Juhardi menuturkan, Pemkot Bogor jangan hanya melakukan launching sebuah program tetapi tidak mampu merealisasikan program tersebut. Dengan program rerouting angkot, Pemkot hanya mengurangi 600 angkot, tetapi padahal dengan program yang sudah jalan yaitu shift angkot mampu mengurangi operasional angkot sebanyak 800 angkot per hari, dan sampai saat inipun shift angkot itu tidak menggunakan payung hukum apapun, baik Perda atau Perwali, namun program shift angkot berjalan baik karena didukung oleh seluruh pengusaha angkot dan pengemudi. “Jadi ketika program rerouting angkot ingin berjalan, maka semua stakeholder harus dilibatkan. Program itu harus dilaksanakan bersama-sama, bukan sepihak saja. Anggaran juga harus jelas, jangan hanya mendompleng saja,” tandasnya.
 
Permasalahan yang terjadi saat ini, lanjut Freddy, sekitar lahan 800 angkot program shift angkot itu diisi oleh angkutan online yang belum ada payung hukumnya atau ilegal karena tidak ada tindakan tegas dari Muspida, baik Walikota maupun Kapolresta. Solusi menangani realisasi program rerouting angkot, pihak Pemkot Bogor melalui Dishub harus segera menyiapkan subsidi langsung kepada para badan hukum angkot untuk menjamin kepastian dan keamanan usaha.
“Dishub tidak komitmen tentang tata cara pengisian yang semula diserahkan kepada badan hukum, tiba tiba diganti dengan sistem umur kendaraan, sehingga yang terjadi adalah pengusaha yang awalnya daftar ke TPK, jadi tidak mengisi, sementara pengusaha yang hanya memiliki satu kendaraan dan umur angkotnya sudah tua harus mengisi, jadi pengusaha itu otomatis tidak mampu mengisi TPK,” tutupnya.(Yuska Apitya) 
BACA JUGA :  Susu Kurma Bisa Bantu Diet? Ini Dia Kandungan dan Manfaatnya
============================================================
============================================================
============================================================