Opini-2-Mafuluddin

Oleh: MAFULUDDIN MAHFUDZ, S.KOM.I
Wakil Ketua Bidang Politik, Kemanan dan BUMD DPD KNPI Kota Bogor

Taman kota yang ber­masalah seperti ini juga akan rentan terhadap terjadinya perebutan kepentin­gan; baik oleh pemerintah, berb­agai kelompok masyarakat, mau­pun oleh pihak swasta –dimana semua pihak merasa berhak dan menganggap dapat mengubah ru­ang publik tersebut menjadi ses­uatu yang lebih berguna. Diung­kapkan oleh Fandeli, dkk (dalam Hariyono, 2010) yang menyebut­kan bahwa terdapat kecenderun­gan ruang terbuka hijau yang se­makin berkurang; dikarenakan terjadinya perebutan kawasan ta­man kota baik antara sektor pub­lik dan privat, maupun antara ma­syarakat strata menengah bawah dan masyarakat strata atas.

Dampak permasalahan taman kota bergaya barat yang tidak ses­uai dengan konteks budaya timur ini memang tidak selalu terjadi di negara-negara berbudaya timur. Tapi di Bogor, dampak itu mung­kin saja terasa. Jika dilihat latar belakang masalahnya, persoalan taman di Kota Bogor umumnya adalah bahwa taman kurang me­narik minat pengunjung untuk datang, tidak adanya media infor­masi dan media promosi tentang taman tersebut, kondisi taman yang kotor, sarana dan prasa­rana tidak terawat seperti kursi, pohon-pohon, tempat bermain anak, tempat sampah , dan lain-lain. Selain itu, boulevard taman tidak rapih, keamanan di taman masih kurang, tidak jelas fungsi dari taman kota tersebut, tidak ada yang membangkitkan minat untuk datang.

Akibat kesadaran itu tidak dibangun dan disosialisasikan kepada masyarakat, muncul per­soalan sikap dan perlakuan yang salah dari warga, misalnya menja­dikan Taman Air Mancur sebagai tempat mandi anak-anak, selain ada faktor kasus seperti di Taman Peranginan yang mempenga­ruhi psikologi masyarakat akibat ditemukannya mayat tak dike­nal pada Mei 2015, selain belum maksimalnya fungsi Taman Ra­mah Burung yang sejatinya diban­gun dengan merevitalisasi jalur hijau Jalan Ahmad Yani, belum memperlihatkan hasil nyata seb­agai tempat untuk mengundang burung bersarang dan hinggap di kawasan itu.

Sebaliknya, pertumbuhan bisnis yang cepat menjadi faktor utama yang mengakibatkan para investor menciptakan lahan bis­nis yang baru di tempat-tempat strategis yang berada di tengah kota dan mereka pun malah mengincar taman-taman kota yang posisinya pas berada di ten­gah kota. Bunderan dekat BTM Mall salah satunya, meski kini tak lagi terpasang. Juga reklame yang lebih dominan di Taman Air Man­cur yang mengurangi nilai esteti­ka dari sejarah keberadaan benda cagar budaya tersebut. Masalah krusial berikutnya adalah tata ru­ang amburadul yang dipicu pem­biaran dan pemberian izin tak ter­kendali sehingga Bogor tumbuh menjadi kota di luar identitasnya sebagai kota taman dan kota wisa­ta yang nyaman.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Melalui tulisan ini, dapat terli­hat bahwa terdapat konflik antara pengguna taman kota beserta kebiasaannya dengan rancangan taman kota itu sendiri. Namun, mencari pihak yang harus men­galah dalam konflik ini bukanlah perkara mudah dan memang tidak perlu untuk dicari. Yang diperlukan adalah mengemba­likan pemahaman peran penting taman kota yang diperuntukkan bagi seluruh komponen masyara­kat kota; baik itu masyarakat umum, pemerintah, maupun swastaSebut saja ini sebuah epo­sisi taman kota, tidak saja hanya sebatas wacana komunikasi saja, melainkan juga melalui pendidi­kan lingkungan serta pemfasili­tasan melalui perancangan ta­man kota tersebut (Maller, 2009). Dalam melakukan reposisi taman kota, pertama-tama diperlukan adanya pemahaman kembali oleh seluruh komponen masyara­kat perkotaan mengenai peran penting taman tersebut di dalam memelihara, menjaga, serta me­ningkatkan kesehatan masyarakat perkotaan beserta lingkungannya (Maller, 2009). Sudah tentu di dalam proses reposisi taman kota ini juga diperlukan adanya penye­suaian terhadap konteks budaya masyarakat perkotaan tersebut.

Tujuan dari reposisi taman kota ini nantinya tidak lain adalah untuk membentuk kembali buda­ya kolektif perkotaan yang lebih sehat dan sejahtera. Budaya ini juga diharapkan dapat menjadi budaya yang menghargai peran dan manfaat bentang alam yang terdapat di lingkungan perkotaan (landscape urban culture); se­hingga budaya tersebut dapat me­miliki kualitas seperti: kekuatan untuk menyatukan semua lapisan masyarakat yang berbeda dan kekuatan untuk memberikan rasa kolektivitas serta saling memi­liki kepada masyarakat (Dascălu, 2007).

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Terdapat kemungkinan beber­apa konsep yang dapat mendu­kung reposisi taman kota, yaitu: taman kota yang bukan untuk ke­senangan individual, melainkan komunal; taman kota yang memi­liki fungsi sosial yang tinggi; dan taman kota yang dapat menye­diakan fungsi ekonomi –walau­pun bersifat informal. Penerapan konsep-konsep pendukung ini pada perancangan sebuah taman kota dapat diwujudkan mulai dari skala yang besar (perancangan tapak) sampai kepada skala yang kecil (perancangan detail taman).

Perwujudan dalam skala yang besar akan lebih mudah di­lakukan ketika merencanakan, merancang, dan membangun suatu taman kota yang baru. Se­gala bentuk idealisme perancan­gan memang akan lebih mudah diterapkan dan diwujudkan pada suatu kondisi yang baru. Namun ketika “kondisi yang baru” ini sulit ditemukan di lingkungan perkotaan, maka proses pemfasil­itasan dari konsep reposisi taman kota ini dapat dilakukan dengan perancangan kembali (redesign) beberapa komponen dari taman kota yang sudah ada dengan skala perancangan yang lebih kecil atau lebih detail.

Di era peradaban yang selalu menghendaki perubahan yang cepat, kondisi hubungan manusia dan alam mau tidak mau harus mengalami perubahan yang lebih baik; dan mereposisi konsep ta­man kota merupakan sebuah solusi yang visible demi lingkun­gan perkotaan yang berkelanju­tan. Dalam proses pembentukan budaya baru yang lebih baik ini sebenarnya tidak diperlukan ad­anya kekhawatiran yang berlebi­han; ini dikarenakan terdapatnya sebuah kualitas mendasar dari tiap budaya manusia, yaitu bu­daya tersebut bisa dan dapat “di­pelajari” (Dascălu, 2007). Meski begitu, dalam reposisi taman kota diperlukan adanya penyesuaian terhadap konteks nilai-nilai lokal budaya masyarakat perkotaan se­tempat, sehingga nantinya dapat menghasilkan perancangan ta­man kota yang optimal dan tidak sekedar hasil tiruan dari taman-taman kota sebelumnya yang su­dah ada. (*)

============================================================
============================================================
============================================================