BOGOR TODAY – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap tanggal 24 Juni, para korban Napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban Napza Bogor (PKNB) yang dikoordinir oleh Doddy ParlingÂgoman, menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) BoÂgor.
Aksi yang digelar secara serenÂtak oleh para pengguna Napza di Indonesia bertemakan “Berkabung atas gagalnya kebijakan narkotika di Indonesia†dianggap tidak berÂpihak kepada korban Napza. Aksi damai dimulai dengan jalan sambil menggelar spanduk dan membawa karangan bunga turut berduka cita sampai pelataran PN Bogor.
“Kita menolak para pecandu di penjara, karena mereka meruÂpakan korban dari bandar-bandar narkoba,†ujar Doddy.
Setibanya di pelataran PN BoÂgor PKNB melakukan orasi dan yel-yel untuk menentang pemenjaraan terhadap penyalahguna narkotika. “Stop kriminalisasi dan dukung reÂhabilitasi,†tambahnya.
Berdasarkan permintaan PKNB akhirnya perwakilan dari PN Bogor bersedia menerima perwakilan PKNB untuk melakukan diskusi, di mana PKNB menitik beratkan pada pertanyaan mengenai alasan PN Bogor yang tidak pernah memÂberikan putusan bagi penyalahÂguna narkotika untuk dilakukan rehabilitasi yang sebenarnya sangat dibutuhkan.