Oleh : Sri Murhariyadi, S.Sos
Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Reformasi birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketalaksanaan (bussines proses) dan sumber daya manusia aparatur negara.
Reforamsi birokrasi lebih diprioritaskan pada aparatur negara yang berinteraksi, berinterrelasi, bertransaksi, dan bersentuhan langsung pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan umum.
Aparatur negara mempunyai peran penting dalam mencapai tujuan reformasi birokrasi, salah satunya adalah merubah pola pikir (mind set ) dan budaya kerjanya sehingga dapat membentuk profil dan perilaku aparatur negara yang punya integritas tinggi, produktivitas tinggi dan bertanggung jawab, serta berkemampuan memberikan pelayanan prima.