233971_ratu-atut-chosiyah-ditahan-di-rutan-pondok-bambu_663_382TANGERANG, TODAY — Mantan Gubernur Banten yang juga terpi­dana suap Pilkada Banten, Ratu Atut Chosiyah, dijatuhi sanksi karena menyimpan handphone di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (2/2/2015). Atut pun diskors­ing wajib membersihkan seluruh bagian lapas, mulai dari halaman hingga WC.

“Yang bersangkutan diberi sanksi membersihkan Lapas. Ini bagian dari hukuman disiplin kepa­da yang melanggar,” ujar Kalapas Wanita Kelas II A Tangerang, Murbi Hastuti, saat dikonfirmasi detik­com, Selasa (2/2/2016).

Menurut wanita yang akrab disapa Tuti ini, saat razia yang di­lakukan Polres Tangerang Kota, Ratu Atut ketahuan menyimpan 1 ponsel. Dari sekian banyak napi korupsi di sana, Tuti mengatakan, hanya Ratu Atut yang kepergok bawa ponsel. “Kemarin juga razia, Bu Neneng (Istri Nazarudin, kasus korupsi Wisma Atlet), Susi Tur Anday­ani (kasus suap Pilkada di MK) dan lain-lain. Tapi yang ketemu ponsel hanya di sel Ratu Atut,” ucapnya.

BACA JUGA :  Minum Air Jahe Setiap Hari, Apa Sih Manfaatnya? Simak Ini

Selain Ratu Atut, ada juga 7 napi wanita yang terbukti positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sanksi kepada 7 orang itu diserahkan ke polisi. “Yang 7 orang positif tes urine kita serahkan ke polisi untuk penanga­nannya,” ucap Tuti.

Polres Tangerang Kota mengerah­kan Polwan-polwan untuk merazia Lapas Wanita Kelas II A di kota terse­but. Puluhan ponsel ditemukan dalam Lapas tersebut termasuk ponsel milik terpidana Ratu Atut.

Tuti menyebut, dalam razia terse­but ada 31 ponsel yang ditemukan oleh petugas. “Petugas juga temukan ponsel di dalam sel Ratu Atut, jumlahnya han­ya 1,” ujar Tuti.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Menurut Tuti, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada jajarannya mengapa ponsel bisa masuk ke dalam Lapas. Dia menduga ada permainan petugas Lapas terkait hal tersebut. “Saya juga bingung padahal saya sudah ketat melakukan pengawasan mengapa masih saja bisa masuk itu handphone. Jajaran kami masih akan selidiki,” ucapnya.

Selain ponsel, petugas juga melaku­kan tes urin kepada 362 narapidana di Lapas tersebut. Dari 362 orang yang dites urin, ada 7 narapidana yang din­yatakan positif narkoba. “7 orang din­yatakan positif narkoba jenis ganja,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================