Lelang ulang untuk renovasi ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah dibuka, hasilnya ada 52 perusahaan yang mendaftar hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran, yakni PT Proteknika.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris DPRD, NuÂradi mengungkapÂkan jika saat ini para peserta lelang sudah masuk tahap verifikaÂsi sejak Sabtu (20/6/2015) lalu dan mantan Kepala Dinas SosÂial Ketenagakerjaan dan TransÂmigrasi (Dinsosnakertrans) KaÂbupaten Bogor ini menampik jika lelang proyek senilai Rp 17,14 miliar ini sepi peminat.
“Saya terima laporan dari staf saya sudah ada 52 peruÂsahaan yang telah mendaftar untuk mengerjakan ruang pariÂpurna ini. Bahkan sejak Sabtu (20/6/2015), sudah dilakukan verifikasi dokumen. Kalau tiÂdak salah, sampai besok (hari ini,red) verifikasi terakhir,†ujar Nuradi.
Ia mengungkapkan jika hanÂya melanjutkan tugas Sekwan yang lama sehingga mengenai molornya lelang yang baru dimulai pada pertengahan taÂhun ia tidak mengetahui apa alasannya.
“Saya ini hanya melanjutÂkan. Kan dokumen perencaÂnaan dari konsultan saja baru selesai Mei kok,†lanjutnya.
Setelah dokumen perencaÂnaan selesai, kemudian dewan megajukan ke Kantor Layanan Pengadaan Barangn dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor.
“Saya tekankan sekali jika sangat tidak benar jika lelang ini sepi peminta. Kalau yang pertama itu benar memang hanya satu. Tapi yang kedua ini, sangat banyak peminatÂnya,†tegasnya.
Sementara mengenai ruÂmitnya desain yang diinginkan DPRD dalam proyek ini, Nuradi mengatakan jika hal itu sudah dikonsultasikan antara konsulÂtan perencana dengan pimpiÂnan DPRD.
“Kalau alasan kemarin cuma satu yang bersedia mengerÂjakan, ya silahkan saja. Itu kan hanya alasan,†lanjutnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD dari Partai DeÂmokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saptariyani mengaku malu karena memiliki kantor yang berantakan.
“Kalau ditanya kenapa kami semua tidak betah dikantor, ya soalnya kantornya begini (beÂrantakan, red). Itu juga alasan kenapa kami sering rapat diluÂar. Soalnya memang tempatnya tidak ada,†ujar Sapta.
Terpisah, Kasi Jasa KonÂstruksi KLPBJ, Djoko Pitono mengatakan jika dari 52 perusaÂhaan, baru PT Proteknika yang telah mengajukan penawaran sebesar Rp15,96 miliar.
Perusahaan tersebut sebeÂlumnya dianggap gagal dalam lelang pertama oleh KLPBJ karena tidak memenuhi perÂsyaratan.
“Ya memang waktu lelang pertama, dia gagal. Tapi untuk yang kedua ini, mereka tetap berhak mengikuti dan memaÂsukkan penawaran kembali. Kan mereka tidak di blacklist,†ujar Djoko.
Sebelumnya, Direktur CenÂtre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengungÂkapkan jika lelang ulang hanya sebagai kedok atau formalitas karena pemenang lelang nantiÂnya sudah ketahuan.
“Lelang ulang itu cuma formalitas. Karena dari semua peserta, satu perusaÂhaan titipan juga ikut dalam lelang itu,†ungkap Uchok. (Rishad Noviansyah)