IMAM Al-Ghazali, menyatakan bahwa profesi keguruan merupakan profesi yang paling mulia dan paling agung dibandingkan dengan profesi lainnya. Guru yang profesional lah yang bisa mencerdaskan bangsa untuk mengubah nasib bangsa.
Oleh: Ahmad Agus Fitriawan
(Guru MTs. Yamanka & SMK Avicenna Mandiri
Kec. Rancabungur Kab. Bogor)
Usaha untuk mencerÂdaskan bangsa ini tidak akan berhasil kalau guru tidak memiliki keikhlasan dan idealisme dalam mengabdi, mereka juga tidak akan mampu memperbaiki nasib bangsa.
Seperti apakah sosok guru profesional itu. Pertama, seorang guru profesional adalah seorang yang bersifat al-amin (terperÂcaya), al-hafidz (dapat menjaga amanah), dan al-wafiya (yang merawat sesuatu dengan baik). Bahwa mendidik merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan sebagai panggilan Allah SWT. Dengan amanah, para pendidik tidak tergoda oleh hal-hal yang bersifat materialistik dan hedonistik yang merupakan panÂgkal kehancuran dan kejatuhan mutu pendidikan. Praktik jual beli nilai, jual beli gelar, memboÂcorkan soal ujian, dan lain yang merusak mutu pendidikan terjadi disebabkan hilangnya visi dan spirit mendidik sebagai amanah.
Kedua, seorang guru profeÂsional adalah memiliki keahlian. Nabi Muhammad SAW menegasÂkan “Jika suatu pekerjaan disÂerahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kerusakannya†(HR. Bukhori) Rusak dan rendaÂhnya mutu pendidikan disebabÂkan karena banyak tenaga guru yang tidak memiliki keahlian, naÂmun berani tampil sebagai pendiÂdik. Kerusakan mutu pendidikan yang disebabkan guru yang tidak ahli tersebut tidak terjadi seketiÂka, melainkan setelah dua puluh lima tahun pendidikan tersebut dilakukan.