BOGOR TODAY – Jumlah Peda­gang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor kian hari kian menjamur. Tak jelas siapa yang bermain se­bagai pengaman dan penjamin keberadaan mereka. Padahal, Satpol PP Kota Bogor tiap min­ggu membongkari lapak-lapak tak kurang dari 10 unit.

Raut muka Priatna Syam­sah siang itu tak sumringah. Ia geram, PKL di Kota Bogor kian tak terbendung jumlahnya. Ka­bid Penataan PKL pada Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menen­gah (UMKM) Kota Bogor itu me­minta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan apara­tur wilayah untuk membantu menekan jumlah PKL bodong di liar zonning.

Jumlah PKL di Kota Bogor, saat ini tembus di angka 10.522 unit. “Kami akan kunci data itu. Sehingga tidak ada lagi penam­bahan PKL baru, kalau terus bertambah akan lebih tak karu­an Kota Bogor,” kata dia.

BACA JUGA :  Nasi Goreng Cumi dan Telur, Masakan Simple yang Menggugah Selera Keluarga

Priatna Syamsah menjelas­kan, ada 400 PKL di 14 Zona yang sudah tertata, diantaranya ialah di Gang Aut, Jalan Pengadi­lan, Papandayan, Jalan R3, Jalan Otista, Bangbarung, Sukasari III, Siliwangi, Binamarga, Gang Slot, Dadali, Cidangiang Bawah, Jalan Abdullah M Nuh dan Batutulis. “Mereka sudah ditata di dalam zona itu, keadaannya tidak akan semrawut. Sementara un­tuk PKL Taman Kencana juga nantinya akan kami tata, jadi ada zona baru,” bebernya.

Priatna mengatakan, pada tahun 2011 jumlah PKL di Kota Bogor ada sekitar 9.710 PKL. Data terakhir menyebutkan, jumlah membengkak men­jadi 10.522 unit. “Penambahan tersebut tidak begitu signifikan, sehingga ini bukti kerja kami dalam menekan dan menata PKL. Kedepan kami akan coba tidak ada penambahan PKL, yang ada adalah penataan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 12 Khasiat Bunga Pepaya untuk Kesehatan

Menurut Priyatna, jumlah PKL di Kota Bogor kalau tu­run tidak mungkin, tapi untuk bertambah pasti terjadi. Saat ini juga sedang dilaksanakan pendaftaran ulang dizona-zona yang sudah ditata tersebut. “To­tal ada sebanyak 400 kartu iden­titas PKL, setiap tahun kartu tersebut diperpanjang. Dan bagi PKL yang baru harus mendaftar dahulu, yang sudah ditata di 14 zona meliputi 6 kecamatan di 51 titik lapak dagang,” tutupnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================