NANGGUNG, TODAY – Unit Reskrim Polsek Nang­gung menangkap dua pemuda berinisial DJ (22) dan DW (23) saat razia kendaraan di Jalan Raya Tanjakan Urug, Desa Batu Tulis, Kecamatan Nang­gung, Minggu (14/2/2016) dini hari.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penangkapan keduanya beraw­al saat Polsek Nanggung sedang menggelar razia kendaraan Jalan Raya Urug, Kecamatan Nanggung, sekira pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Wanita di Slogohimo Wonogiri, Gegerkan Warga Setempat

Tiba-tiba sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi F 6654 MF yang melaju dari arah Lukut menuju Panjaungan mencoba memutar balik dengan maksud menghindari razia petugas. Namun, saat memutar motor tersebut mendadak mati mesin dan kemudian dihampiri anggota polisi berpakaian preman yang sudah berjaga di sekitar razia.

“Saat didekati, salah satu tersangka DW berusa­ha kabur dan terlihat oleh petugas membuang ses­uatu ke arah semak-semak. Petugas pun mengejar kemudian mencari tas yang dibuangnya,” katanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

Petugas menemukan barang tersebut yang ternyata tas kecil berisi satu paket kecil ganja ker­ing serta empat lembar kertas papir. Kedua pemu­da tersebut pun sudah diamankan di Mapolsek Nanggung guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Rishad)

============================================================
============================================================
============================================================