CIBINONG TODAY – Satuan Reskrim Polres Bogor menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang dipimpin oleh Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky dan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP BENNY CAHYADI serta Kasubag Humas Polres Bogor AKP ITA PUSPITA LENA, Jumat (08/02/2019).
Dalam Konferensi Pers Kapolres Bogor menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polres Bogor telah berhasil mengungkap perkara Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 12 Januari 2019 di Pertigaan Jalan SMKN 1 Cileungsi Kampung Limus Nunggal, RT.02/01 Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kaupaten Bogor, yang dilakukan oleh empat tersangka atas nama AR (28) sbg eksekutor, NW(20) dan RH (19) sebagai Joki dan Pemilik Senpi dan IM (26) sebagai penadah.
“Awal mula kejadian, Pada Hari Sabtu Sekitar pukul 10.30 WIB di Stadion Mini Limus nunggal sedang berlangsung pertandingan bola, salah satu penonton meneriaki “Maling-maling” Kemudian pelaku 2 (dua) orang yang menggunakan motor beat warna putih melarikan diri , setelah sampai di pertigaan samping Lapangan bola Saudara E mencoba menahan memberhentikan motor pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kemudian pelaku yang dibonceng mengeluarkan senjata api dan kemudian menembak Saudara E mengenai perut bagian depan 10 cm yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian pelaku menembakan lagi ke arah atas dan berhasil kabur. Lalu korban Saudar E di bawa ke RS. MH. Thamrin Cileungsi,” kata Kapolres Dalam keterangan persnya.