Untitled-6Polres Bogor terus mendalami adanya dugaan keterlibatan anggota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, yang membekingi kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Gunung Pongkor milik PT Antam Tbk di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kami Tidak berhenti di pem­bongkaran saja, semua akan terus dikembangkan. Dan jika memang ada pejabat yang ter­libat dibalik aksi para gurandil, tetap kami tertibkan,” tegas Kapolres Bo­gor, AKBP Suyudi Ario seto.

Polres Bogor pun terus melakukan pen­jagaan ketat di sekitar Kampung Ciguha agar kegiatan tambang ilegal tidak teru­lang kembali.

Sedikitnya 40 personel disiagakan mu­lai dari Brimob, Pengamanan Obyek Vital (Obvit), Polda Jawa Barat dan Satpol PP Ka­bupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Itu untuk menghindari area milik PT Antam yang sudah sepi dan tinggal puing-puing ini kembali diserbu para pencuri emas milik negara,” ujar Kabagops Polres Bogor, Kompol Imron Ermawan.

Dari operasi penertiban yang berlang­sung sejak Jumat (18/9/2015) hingga Rabu (23/9/2015), polisi menangkap 22 gurandil dan menutup 465 lubang penambangan ilegal.

Selain itu, 1.114 unit bangunan semi permanen juga ditertibkan kemudian alat pengolah emas menggunakan bahan mer­curi (glundung) 53 ribu unit, 140 tangki pengolah emas bahan sianida juga dia­mankan.

“Kalau bangunan permanen yang ma­sih bertahan ada 170 kepala keluarga yang dihuni 500 jiwa, dikarenakan mereka ter­catat sebagai warga pribumi, asli Kampung Ciguha,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Meski demikian, pihaknya enggan memberikan komentar lebih jauh terkait keberadaan bangunan permanen mewah yang diduga sebagai pemilik lubang dan sejumlah tempat pengolahan emas namun tak kunjung dibongkar hingga operasi pen­ertiban gurandil berakhir.

“Tanyakan saja ke Pemkab Bogor. Itu menjadi ranah penegak perda, yakni Sat­pol PP untuk mengecek legalitas hingga penertiban. Kalau kami lebih kepada pen­egakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang dihim­pun Bogor Today, ada empat nama yang di duga menjadi aktor intelektual dalam membekingi para gurandil di Gunung Pongkor, yakni Sarni, Yusep, Permadi Ad­jid dan Ade Ruhandi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================