MASALAH impor sapi menjadi sebuah isu politik saat pimpinan sebuah partai ditang­kap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat perkara suap dalam penentuan kuota daging impor. Ingar-bingar pemberitaan mengenai hal itu pada akhirnya mengarah pada politisasi impor sapi karena dikait-kaitkan dengan prospek partai bersang­kutan dalam konteks kontestasi politik beber­apa waktu lalu.

Masalah impor sapi pada galibnya me­mang sebuah masalah politik, namun dalam lingkup yang lebih besar dibanding sekadar soal kemelut sebuah partai seperti titik fokus selama ini. Impor sapi adalah bagian dari Pro­gram Swasembada Daging Sapi (PSDS) sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan.

Tren positif PSDS 2017 pada intinya berisi idealisme terpenuhinya kebutuhan daging yang bersumber dari potensi lokal sebesar 90 persen. Dengan konsep itu, peningka­tan produksi sapi di dalam negeri didorong hingga menekan kebutuhan impor sapi hanya pada kisaran 10 persen saja. Latar belakang­nya adalah fakta menyedihkan betapa di ten­gah potensi besar pengembangan produksi sapi dalam negeri, ketergantungan Indonesia pada sapi impor malah justru membesar.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Setelah bergulir selama dua tahun sejak tahun 2010, tren ke arah sukses PSDS tam­paknya menggembirakan. Berdasarkan hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Ker­bau (PSPK) tahun 2011 dari BPS, jumlah sapi potong nasional adalah 14,8 juta ekor. Jumlah ini sudah melampaui target populasi ternak sapi 2014 sebanyak 14,2 juta ekor guna terwu­judnya swasembada daging sapi.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Terlepas dari keraguan sejumlah pihak pada hasil pendataan itu, tren peningkatan populasi sapi tanah air memang terlihat. Ada dua masalah dalam upaya mewujudkan suk­ses PSDS 2017, yaitu produksi dan distribusi. Dari sisi produksi, tidak semua populasi sapi dalam negeri bersifat ready stock. Hal itu ter­jadi karena peternakan rakyat individual tidak sepenuhnya berorientasi komersial dan men­jadikan sapi sebagai aset yang tidak mudah dijual.

Hampir 90 persen peternakan sapi rakyat di Indonesia adalah peternak yang menjalank­an usaha peternakan sebagai usaha sambilan. Perlu ada intervensi pemerintah menyiasati upaya ketersediaan sapi ready stock yang ber­sumber dari peternakan rakyat.

============================================================
============================================================
============================================================