JAKARTA TODAY- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemilik pabrik pembuatan tembakau gorila bernisial WT di kediamannya, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan WT merupakan sarjana kimia yang menjadikan kediamannya sebagai tempat produksi tembakau gorila.
Selain menangkap WT, polisi juga menciduk tiga orang lainnya, yakni RY dan RF di Pondok Labu, Depok serta FR di Tangerang Selatan.
“Total barang bukti yang disita adalah 4.349 gram (tembakau gorila) yang diperkirakan nilainya mencapai sekitar Rp400 juta,” kata Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
============================================================
============================================================
============================================================