Yuska Apitya Aji

[email protected]

Polisi tapaknya benar-benar bakal menghabisi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan Rizieq Syihab dengan berbagai tuduhan, termasuk tuduhan upaya makar Rabu (1/2/2017) besok. Langkah polisi ini bisa memicu reaksi dari massa pendukung Rizieq dan FPI.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Rizieq akan diperiksa sebagai saksi. Selain Rizieq, Polda Metro juga memanggil juru bicara GNPF-MUI Munarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam kasus yang sama. “Iya ada pemeriksaan Pak Rizieq, Pak Munarman dan Pak Bachtiar Nasir,” kata Argo, Selasa (31/1/2017).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Dikatakan Argo, pemeriksaan ketiga saksi ini akan dimulai jam 10.00 WIB, pagi. Polisi akan mendalami keterangan terkait dugaan makar dari ketiga saksi ini. “Jam 10.00, agendanya begitu,” ucap Argo.

Dalam kasus dugaan makar ini, polisi sudah memeriksa 50 orang saksi. Argo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi sudah hampir rampung dan pemberkasan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 22 April 2024

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka makar. Mereka adalah:

============================================================
============================================================
============================================================