JAKARTA TODAY- Markas Besar Polri mendeteksi seruan provokatif yang mengarahkan massa untuk melakukan tindak anarki dalam aksi unjuk rasa 21 Februari atau 212, besok.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hasil deteksi itu diperoleh Polri dari informasi yang tersebar di media sosial, jelang aksi yang rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. “Terkait lahirnya konten provokatif di media sosial, kami sudah deteksi kegiatan mengarah provokatif dan menuju kondisi anarki,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/22017).

BACA JUGA :  Buah dan Sayur Segar dan Tahan Lama dengan 5 Cara Menyimpan yang Baik dan Benar

Untuk mengantisipasi itu, Boy meminta penanggung jawab Aksi 212 tidak mengikutsertakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan tindak anarki. Boy juga mengimbau penanggung jawab aksi 212 untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung.  Polisi, lanjut Boy, akan meminta pertanggungjawaban penanggung jawab Aksi 212 bila ditemukan oknum-oknum yang melakukan tindak anarki atau pelanggaran hukum lainnya. “Polisi ingatkan masyarakat agar unjuk rasa dalam koridor hukum dan tidak anarkis. Korlap (koordinator lapangan) harus jamin ini aksi damai, kalau ada yang tidak siap jangan diajak. Korlap akan kami minta pertanggungjawaban kalau terjadi apa-apa,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================