BOGOR TODAY- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor berinisial KS (47) diamankan Tim Reserse Kriminal Alpha Force Polresta Bogor Kota. KS diduga melakukan pungutan liar untuk meloloskan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir angkutan kota yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Condro Sasongko mengatakan penangkapan terhadap KS berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melapor soal maraknya calo dan pungli uji kir di DLLAJ Kota Bogor. “Oknum tersebut tertangkap tangan sedang menerima suap dari seorang calo berinisial AS untuk meloloskan uji kir 2 kendaraan, masing-masing angkot dan truk,” kata Condro.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, praktik pungli uji kir di DLLAJ Kota Bogor sudah berlangsung lama. Petugas biasanya mengutip uang sedikitnya Rp20.000 per kendaraan agar lolos uji kir. “Berdasarkan pengakuan KS, hasilnya disetorkan kepada S (koordinator) untuk dibagikan setiap bulan. Bulan April lalu, KS mengaku menerima uang pembagian Rp 600.000,” tutur Condro.

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

Dari tangan KS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bundel bukti pengurusan kir angkot, satu unit telefon genggam, satu dompet, dua KTP atas nama KS dan AS (calo), sejumlah uang, serta angkot yang tak lolos uji. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

============================================================
============================================================
============================================================