CIBINONG TODAY – Banyaknya dugaan kecurangan saat Pilkada serentak beberapa waktu lalu, hingga adanya indikasi pemufakatan jahat oleh penyelenggara pesta demokrasi yang terkesan memenangkan salah satu pasangan calon, berujung mengarah pada dilakukannya Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor ulang pada 2020 mendatang.

Hal itu akibat akan diadukannya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) dan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bogor ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat dan Republik Indonesia oleh tiga saksi pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bogor.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Pengamat politik dari Univesitas Negeri Jakarta, Ubaedillah Badrun menilai dengan kegagalan sistem Pilbup Bogor ditambah adanya dugaan kecurangan pemilu, maka kemungkinan besar Pilbup Bogor akan diulang.

“Dengan gagalnya Pilbup Bogor oleh para penyelenggara pemilu ditambah valid data kecurangan maka sangat mungkin Bawaslu Jabar atau RI menyatakan Pilbup Bogor akan diulang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang,” ujar Ubaedillah saat dihubungi melalui telephon selulernya.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

Pria yang berdomisili di Kabupaten Bogor ini melanjutkan sah-sah saja pilbup Bogor dilaporkan atau digugat ke Bawaslu Jabar, RI, PTUN atau MK karena ini bagian dari menghasilkan demokrsi yang sehat, berkualitas, jujur dan adil.

============================================================
============================================================
============================================================