JAKARTA TODAY – Demi mencari keadilan, Aliansi Petani Jonggol (APJ) dan BEM Universitas Djuanda (Unida) Bogor kembali turun kejalan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tuntas dugaan penyerobotan tanah di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Selain itu, massa yang menggerudug kantor anti rasuah itu pun meminta KPK menuntut agar narapidana (napi) yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung dipindahkan ke Lapas yang ada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jamal salah satu petani dan pemilik tanah di Desa Singasari, Jonggol yang lahannya diduga diserobot oleh mantan bupati Bogor menyatakan laporan penyerobotan lahan milik negara maupun milik warga ini akan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung.

“Selain KPK, Kejaksaan Agung juga berhak menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan ini karena sebelumnya Jaksa Agung Muhamnad Prasetyo telah meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menginventarisir keberadaan lahan negara atau lahan sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ada di Bumi Tegar Beriman,” kata Jamal disela aksinya di depan Gedung KPK, Selasa (24/7/2018).

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Dia menjelaskan dengan bukti yang kuat seperti dokumen serah terima hibah palsu, surat penyitaan tanah negara dari Direktorat Jenderla Kekayaan Negara (DJKN) dan surat kepemilikan tanah warga maka kasus ini bisa segera ditindaklanjuti oleh para aparat hukum.

“Dengan bukti yang kuat kami optimis para aparat hukum segera menindaklanjuti kasus ini, menangkap para mafia tanah dan mengembalikan lahan yang diserobot kepada kami maupun negara,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BEM Unida Bogor, Arifin menuntut KPK memindahkan napi koruptor dari Lapas Sukamiskin ke Lapas yang ada di Nusakambangan. Dia menjelaskan alasan pemindahan napi koruptor dari Lapas Sukamiskin ke Lapas yang ada di Nusakambangan karena beberapa waktu lalu KPK berhasil mengungkap dugaan jual beli fasilitas dan izin keluar Lapas yang dilakukan oleh Kepala Lapas Sukamiskin dan oknum lainnya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

“Seperti yang kita ketahui Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Hussein bersama Inneke Koesherawati dan oknum lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam hal dugaan jual beli izin fasilitas dan keluar Lapas untuk napi koruptor. Agar kasus tersebut tidak terulang lagi dan ada efek jera kami sebagai masyarakat meminta KPK memindahkan Napi koruptor ke Lapas di Nusakambangan.  Kami merasa kejahatan mereka setingkat dengan para pelaku kriminal berat lainnya seperti bandar narkoba, perampok atau pembunuh,” jelasnya. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================