JAKARTA TODAY – Menteri KeÂlautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan PT. Maritim Timur Jaya telah disÂerahkan kepada pemerintah dan perikanan rakyat untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas perikanan bagi nelayan. “Satu perusahan MTJ sudah memÂberikan fasilitas dan lokasinya untuk digunakan oleh pemerÂintah dan perikanan untuk rakyat,†ujar Susi, kemarin.
Diketahui PT Maritim Timur Jaya adalah perusaÂhaan milik Tomy Winata yang berlokasi di Tual. Perusahaan tersebut termasuk ke dalam salah satu dari lima grup peruÂsahaan perikanan besar yang dicabut izin usahanya oleh Kementerian Kelautan. EmÂpat perusahaan lain yakni PT Pusaka Benjina Resources, PT Dwikarya Reksa Abadi, PT InÂdojurong Fishing Industry, dan PT Mabiru Industry.
Menurut Susi, lima peruÂsahaan itu melakukan pelangÂgaran serius, yakni pencurian ikan (illegal fishing) dan tindak pidana lain. pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut antara lain kapal yang dimiliki bukan kapal Indonesia, anak buah kapal yang hampir seraÂtus persen asing, serta adanya dugaan kerja paksa terhadap ABK.
Susi mengatakan setelah diÂtutupnya perusahaan PT MarÂitim Timur Jaya, perusahaan tersebut bakal dimanfaatkan untuk dapat dipergunakaan sebagai fasilitas nelayan kecil yang berlayar dari Jawa untuk menangkap ikan di bagian wilayah timur. “Ini bisa dimanÂfaatkan nelayan yang datang dari Jawa,†ujar dia.
Dicabutnya izin perusaÂhaan lain, Susi juga mengaku telah menyiapkan langkah menangani masalah pengangÂguran dan hilangnya pengelola industri perikanan karena lima perusahaan itu memiliki kapal paling besar.
Untuk masalah tenaga kerja, Susi mengatakan telah berkoordinasi dengan KemenÂterian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, dan pemerintah daerah. Susi juga akan mencariÂkan investor baru untuk menÂgelola sumber daya perikanan di daerah tersebut, termasuk menyiapkan dana Rp 100 milÂiar untuk pembangunan fasiliÂtas pengolahan ikan integrasi di tempat operasi perusahaan-perusahaan itu. “Perum PerinÂdo (Perikanan Indonesia) akan menampung ikan-ikan dari neÂlayan di sana serta mempekerÂjakan anak buah kapal dari peÂrusahaan itu,†katanya.
(Yuska Apitya/net)