JAKARTA TODAY – Menteri Ke­lautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan PT. Maritim Timur Jaya telah dis­erahkan kepada pemerintah dan perikanan rakyat untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas perikanan bagi nelayan. “Satu perusahan MTJ sudah mem­berikan fasilitas dan lokasinya untuk digunakan oleh pemer­intah dan perikanan untuk rakyat,” ujar Susi, kemarin.

Diketahui PT Maritim Timur Jaya adalah perusa­haan milik Tomy Winata yang berlokasi di Tual. Perusahaan tersebut termasuk ke dalam salah satu dari lima grup peru­sahaan perikanan besar yang dicabut izin usahanya oleh Kementerian Kelautan. Em­pat perusahaan lain yakni PT Pusaka Benjina Resources, PT Dwikarya Reksa Abadi, PT In­dojurong Fishing Industry, dan PT Mabiru Industry.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

Menurut Susi, lima peru­sahaan itu melakukan pelang­garan serius, yakni pencurian ikan (illegal fishing) dan tindak pidana lain. pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut antara lain kapal yang dimiliki bukan kapal Indonesia, anak buah kapal yang hampir sera­tus persen asing, serta adanya dugaan kerja paksa terhadap ABK.

Susi mengatakan setelah di­tutupnya perusahaan PT Mar­itim Timur Jaya, perusahaan tersebut bakal dimanfaatkan untuk dapat dipergunakaan sebagai fasilitas nelayan kecil yang berlayar dari Jawa untuk menangkap ikan di bagian wilayah timur. “Ini bisa diman­faatkan nelayan yang datang dari Jawa,” ujar dia.

Dicabutnya izin perusa­haan lain, Susi juga mengaku telah menyiapkan langkah menangani masalah pengang­guran dan hilangnya pengelola industri perikanan karena lima perusahaan itu memiliki kapal paling besar.

BACA JUGA :  Delman di Bantul Terperosok ke Parit 3 Meter, Diduga Kuda Tak Bisa Dikendalikan

Untuk masalah tenaga kerja, Susi mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemen­terian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, dan pemerintah daerah. Susi juga akan mencari­kan investor baru untuk men­gelola sumber daya perikanan di daerah tersebut, termasuk menyiapkan dana Rp 100 mil­iar untuk pembangunan fasili­tas pengolahan ikan integrasi di tempat operasi perusahaan-perusahaan itu. “Perum Perin­do (Perikanan Indonesia) akan menampung ikan-ikan dari ne­layan di sana serta mempeker­jakan anak buah kapal dari pe­rusahaan itu,” katanya.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================