bank-indonesia

JAKARTA TODAY – Bank Indonesia (BI) meralat pengumuman terkait operasional pada hari pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 15 Februari 2017 mendatang. Sebelumnya BI menyatakan akan tetap beroperasi selama pelaksanaan gelaran pesta demokrasi tersebut.

Namun melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (11/2), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menyatakan BI tidak beroperasi. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional. “Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Tirta.

BACA JUGA :  Kota Bogor Dilanda Bencana Alam, Tanah Longsor dan Banjir di Beberapa Titik
============================================================
============================================================
============================================================