CIBINONG TODAY – Setelah beberapa kali melakukan rapat internal antara DPRD dengan PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, akhirnya legislatif pun mengabulkan permintaan pernyataan modal PDAM sebesar Rp 100 miliar. Namun, dengan satu syarat, jika tidak mampu menggunakan dana tersebut, jajaran direksi yang baru saja dilantik itu harus mundur dari jabatannya.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan. Jadi kami minta komitmen bupati Bogor, dalam memastikan kinerja PDAM. Jika penyertaan modal itu untuk menambah jaringan baru, itu harus dibuktikan,” ujar Ketua Fraksi Gerindra, M Rizky.

BACA JUGA :  Tak Hanya Sunah, Ternyata Rutin Konsumsi Kurma Dapat Manfaat Ini!

Namun, Bupati Bogor, Nurhayanti tidak gentar dengan tantangan itu. Nurhaynti – sapaan akrabnya – meyakini, tiga direksi yang ia percayai untuk menjalankan bisnis air itu tidak ciut  nyalinya jika hanya diberikan tantangan seperti itu, justru menjadi cambuk agar kinerja mereka lebih baik kedepannya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

“Kalau urusan mundur itu, kan ada mekanismenya. Syarat yang diberikan DPRD itu untuk memicu para direksi. Mustinya mereka termotivasi. Karena cakupan sambungan kita masih banyak yang perlu ditambah,” kata Nurhayanti.

============================================================
============================================================
============================================================