INI mungkin bukan berita baru bagi pembaca BOGOR TODAY yang budiman. Namun, ini memang borok yang harus dibongkar ke publik. Gaduh dan sengkarut soal lelang di kantor ULP Kota Bogor tak henti-hentinya terjadi. Ragam isu pun bermunculan, mulai dari perang titipan hingga banyaknya intervensi pejabat dalam memenangkan tender pengadaan.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Rabu (26/8/2015) siang, kantor ULP Kota Bogor kembali kedatangan tetamu tak diundang. Mereka berlabel ormas dan preman yang mengawal konÂtraktor untuk memenuhi pendafÂtaran proses lelang. Tak hanya itu, cek-cok dan adu mulut pun terjadi di kantor berukuran mini di lantai empat Sekretariat Pemkot Bogor itu.
Data yang dihimpun, ada dua paket pekerjaan yang sekarang sedang masuk tahap klarifikasi. Proyek pertama pembangunan tembok penahan tanah kali CipaÂkancilan, Rw 05 Kelurahan Tanah Sareal, dengan Nilai HPS Rp 500 Juta. Kedua, pembangunan Taman vertikal Garden, Jalan Sholeh IsÂkandar (tiang flyover) dengan nilai HPS Rp 2,17 miliar.
Salah satu kontraktor yang ngebet memenangkan tender ini adalah PT Intan Karya. Perusahaan kontruksi ini ambisius mendapatÂkan paket pekerjaan bernilai Rp 500 juta tersebut. Bahkan, salah satu perwakilan kontraktor ini tak segan-segan menyalahkan wartaÂwan dan menuduh telah berafiliasi dengan ormas.
Ketua ULP Kota Bogor, Cecep Zakaria, membeberkan, pihaknya akan mengusulkan untuk adanya pengamanan ektra di ULP Kota Bogor. Ia menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan TNI dan kepolisian untuk menjaga kantor ULP, untuk sekarang sudah ada sinyal terkait kerjasama dengan pihak lain. “ULP disini kan masih add hoc, jadi ada keterbatasan adÂministratif dan birokrasi,†akunya.
Cecep mengatakan, jika Satpol PP Kota Bogor, ingin membantu untuk mengamankan ULP untuk sementara, pihaknya mengaku sanÂgat senang. Ia juga menjelaskan, pihaknya akan berkordinasi terleÂbih dahulu kepada Satpol PP Kota Bogor untuk membantu pengaÂmanan.
Ditempat berbeda, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Zainul MuÂtaqqin mengatakan, ULP ini inÂdependen jadi tidak boleh ada inÂtervensi dan gangguan dari pihak luar. Ia juga menambahkan, sangat boleh untuk meminta pengawalan, kalau memang ada tekanan dari luar. “Berhak mendapat pengawaÂlan kepolisian, atau minimal Satpol PP Kota Bogor. Tinggal berkirim surat kepada pihak Kepolisian, meÂmang tugas kepolisian menjaga keaÂmanan dan ketertiban,†jelasnya.
Terpisah, Kabag PengendaÂlian Program (Dalprog) Maman Abdurahman mengatakan, buÂtuh atau tidaknya pengamanan di ULP itu kan tergantung situÂasi kondisi. “Namun untuk saat ini saya lepas tangan biarkan saja. Sudah didenger di LKPP, sehingga di yudikatif akan ditangani hal itu. Nantinya akan menjadi aman denÂgan sendirinya,†tuturnya. (*)