BOGOR TODAY- Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara swakelola, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Organisasi Setdakot Bogor menggelar Workshop Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dan Survey Kepuasan Masyarakat. Secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat di gedung Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor, jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bogor, Senin (28/08/2017).

Kepala Bagian Organisasi Setdakot Bogor Amik Herwidyastuti mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mempersiapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan survey kepuasan masyarakat secara swakelola sekaligus  mensosialisasikan apa saja yang harus dipersiapkan OPD dalam melaksanakan pelayanan publik sebagai bahan evaluasi kinerja.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

Menurut Amik, pada dasarnya untuk pelayanan publik di setiap OPD sekarang sudah ada evaluasinya. Evaluasi ini sebagai salah satu strategi untuk mengukur kinerja daripada pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD. “Kalau sekarang tidak dievaluasi otomatis orang tidak bisa meningkatkan kinerjanya. Oleh karena itu, diharapkan pada akhir tahun setiap OPD mengevaluasi kinerjanya,” jelas Amik.

Ia menambahkan, pelayanan publik ini harus dilaksanakan pada unit kerja yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Unit tersebut antara lain, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), UPTD RPH, RSUD dan unit pelayanan lainnya. Workshop diikuti sekitar 110 perwakilan dari OPD dan aparatur wilayah dari Kecamatan dan Kelurahan. Sedangkan untuk narasumber yakni dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan
============================================================
============================================================
============================================================