Untitled-11CIBINONG, TODAY– Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2015 me­mang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuan­gan (BPK) Jawa Barat. Namun, opini itu tidak serta merta membuat pengelolaan keuan­gan Bumi Tegar Beriman tan­pa cacat.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ka­bupaten Bogor, Slamet Muly­adi masih ada delapan Satu­an Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jadi temuan BPK soal ketidakpatuhan dalam mengelola anggaran.

BACA JUGA :  Bencana Tanah Longsor di Lebak Kantin, Dedie Rachim: 18 Titik Bencana di Kota Bogor

“Seharusnya, jika sudah dapat opini WTP,penggunaan dan pertanggungjawasan ang­garan di semua SKPD, tidak perlu lagi ada temuan pelang­garan. Mesti clear and clean,” kata Slamet, Rabu (13/7/2016).

Menurutnya, temuan di delapan SKPD itu mengenai kelebihan pembayaran kepa­da pihak ketiga yang menger­jalan proyek pengadaan dan pekerjaan fisik. “Nah, itu ada di beberapa SKPD yang setiap tahun mendapat alokasi APBD cukup besar,” kata dia.

============================================================
============================================================
============================================================