CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kemabli melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Kejari Kabupaten Bogor ini membuka peluang terciptanya sinergi antara aparat penegak hukum dengan aparat pengawasan intern Pemerintah dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

“Ke depan tidak akan terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintah, tiadanya konflik hukum perdata dan tata usaha Negara yang berimbas pada terhambatnya pembangunan daerah,” kata bupati saat penandatanganan MoU di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong Senin (10/12/2018).

Mou dengan Kejari akan menjadi sumber dukungan penting bagi suksesnya tugas penegakan supremasi hukum, baik berupa memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta menjamin hak keperdataan masyarakat.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

“Berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum, maupun berupa tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelamatkan kekayaan negara atau memulihkan dan melindungi kewibawaan Pemerintah.

============================================================
============================================================
============================================================