LEUWISADENG TODAY – Puluhan warga Kampung Paku Pasir, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng menuntut lahan yang sudah di garap oleh pihak PT. Bintang 16, untuk segera di lunasi pembayarannya.Bahkan sejumlah warga mengancam kalau segera dibayar akan menghentikan kegiatan yang di lakukan pihak perusahaan tersebut.
Sambas alamsyah ketua umum LSM Gerakan nasional pajajaran (Genpar) merupakan kuasa pendamping warga Sadeng  terkait ada nya pemerataan lahan yang langsung di simpulkan oleh warga yang kami dampingi dua hari yang lalu di anggap mereka Ini adalah indikasi penyerobotan lahan, dan emang tampak dari lapangan’ lahan ini belum di bayar secara keseluruhan.
Puluhan warga yang tanahnya sudah di lakukan Cut n fil oleh PT. Bintang 16, oleh karenanya warga menutut untuk segera dibayar pelunasanya,” kata Sambas, Rabu (8/8)
Keinginan kami, kata Sambas, Apa yang jadi keinginan warga segera di akomodir terkait belum lunasnya pembayaran,” Mengenai tanah secara global yang mendapatkan surat ijin dari bupati skitar 11 hektar, sedangkan yang baru di garap oleh pihak perusahaan sekitar tiga hektar setengah,” kata dia.
Masyarakat sekarang yang di anggap di serobot tanahnya masih dalam ribuan meter, tetapi disini masyarakat menuntut pembayaran ketika tanah itu sudah di lakukan Cut n fill (red,pemerataan),” tandasnya.
Untuk pembayaranya pariatif, Ini kalo di prosentasikan hanya baru sekitar di angaka 20% dari total kewajiban yang harus di bayarkan oleh pihak pengembang,” jelasnya.
Menurutnya, justru karena tidak tranparansi dan tidak dilakukan meting sehingga terjadi polemik serta tidak ada catatan yang menunjukan meting secara real Ini yang menjadikan polemik khawatir timbul kecurigaan,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Sambas, pertemuan hari ini memberikan deadline dengan kurun waktu 1 minggu dari hari ini.
Setelah surat” itu bisa perlihatkan dan harapan lebih di sederhanakan, jangan nanti bicara sertifikat jangan nanti bicara yang lain” klo emang lewat mufakat dan musyawarah yang bersangkutan bertanggung jawab terkait status tanah nya 1 minggu ini harus segera di realisasikan pembayaran nya,” tegasnya.
Jadi kata dia, dalam waktu satu minggu ini kalau belum ada pembayaran rencananya Kegiatan tersebut akan di stop dulu.
Sebab, ujar Sambas, kegiatan oprasional yang di lakukan disana dan sebetulnya sebelum akan melakukan pendanpingan ke kami masyarakat sudah mufakat yang di tanda tangani beberapa RT maupun RW akan menyetop kegiatan oprasional yang ada di daerah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, pengembang Deplover dari PT. Bintang 16, Irfan menuturkan,”bahwa saya berjanji tidak akan ada masalah disaat kami menggarap tanah ini, untuk pembangunan perumahan bersubsidi untuk masyarakat karna saya adalah salah satu anggota di Apenas (Asosiasi Pengembang Nasional).
“saya berjanji akan prioritaskan untuk warga sekitar leuwisadeng, karna proyek kami di bek up oleh bank BTN. Saya berjanji akan kami bayar, pasti kami bayar, dan melunasinya,”jelasnya.
Memang ada sebagian yang baru dibayar dp nya saja dan ada juga sudah ada yang kami sudah kami bayar lunas.
Tapi kami akan coba luruskan dengan tim yang ada dibawah, karna permasalahan yang tidak perlu dibahas disini, karna kami ada komitmen dengan tim.
Saya sebagai direktur dan sebagai pengembang akan bertanggung jawab kepada masyarakat, karna saya bertujuan untuk memajukan dan memgembangkan wilayah di khusus nya di Kecamatan Leuwisadeng.
“Ini mungkin hanya sebatas mis komunikasi saja dengan masyarakat, karna kurang nya sosialisasi ke warga sekitar, saya akan upayakan rapat kembali dengan tim dan kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan yang ada antara pengembang dan warga,”tendasnya. (Agus)
============================================================
============================================================
============================================================